Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Gandeng E-Commerce Salurkan Insentif bagi Penerima Kartu Pra-Kerja

Besaran insentif berkisar antara Rp300.000-Rp500.000 per orang setiap bulannya, maksimal 3 bulan.
Sejumlah pencari kerja mengamati pengumuman lowongan kerja saat kegiatan bursa kerja di kawasan Lumintang, Denpasar, Bali, Selasa (9/7/2019)./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf
Sejumlah pencari kerja mengamati pengumuman lowongan kerja saat kegiatan bursa kerja di kawasan Lumintang, Denpasar, Bali, Selasa (9/7/2019)./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah sedang menyiapkan Kartu Pra-Kerja yang akan dijadikan sebagai sarana menyalurkan insentif bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, baik lulusan baru maupun mereka yang baru saja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kartu Pra-Kerja merupakan salah satu janji Presiden Joko Widodo saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan penerima Kartu Pra-Kerja harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan atau kursus sebelum menerima insentif. Menurutnya, besaran insentif tersebut berkisar antara Rp300.000-Rp500.000 per orang setiap bulannya, maksimal 3 bulan. 

Insentif tersebut akan dihentikan apabila pemilik Kartu Pra-Kerja sudah mendapatkan pekerjaan.

Untuk proses pencarian sarana pelatihan hingga pemberian insentif, Moeldoko menyebut pemerintah akan mengandeng sejumlah perusahaan yang mengelola platform dagang-el (e-commerce) dan teknologi finansial (tekfin). Seluruh perusahaan yang terlibat tidak akan mengambil keuntungan atau fee untuk seluruh proses terkait Kartu Pra-Kerja.

“Pendaftaran melalui aplikasi seperti Tokopedia, Bukalapak, atau Gojek. Nantinya, pada aplikasi tersebut ada pertanyaan yang perlu dijawab dan melalui aplikasi tersebut juga ada pencarian untuk tempat pelatihan. Nanti setelah selesai, peserta bisa memilih untuk membuat usaha atau mencari pekerjaan,” paparnya usai Rapat Koordinasi Kartu Pra-Kerja di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Moeldoko menerangkan seluruh tahapan dari awal hingga akhir program Kartu Pra-Kerja akan dikelola oleh Program Management Officer (PMO) yang akan disiapkan oleh pemerintah. Nantinya, pemerintah mengeluarkan 2 juta Kartu Pra-Kerja setiap tahunnya, yang akan dimulai pada Januari 2020, dan akan menggunakan anggaran sebesar Rp10,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

“[Perinciannya] 1,5 juta [pemilik Kartu Pra-Kerja] mendaftar secara digital dan 500.000 sisanya mendaftar secara reguler,” ungkapnya.

Tetapi, belum dijelaskan lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran kartu ini. Pemerintah mengaku masih fokus menyiapkan aturan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi para calon penerima kartu. 

Pemerintah menyatakan tak akan membatasi penerima kartu, termasuk dalam hal usia. 

“Tadinya kami pikir akan dibatasi antara 19-28 tahun karena pengangguran di usia tersebut jumlahnya cukup besar. Tetapi, sudahlah, tidak perlu dibatasi usianya karena bisa saja mereka yang baru terkena PHK dan harus menghidupi keluarga membutuhkan pelatihan untuk menambah skill, sehingga perlu diakomodasi juga,” terang Moeldoko.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan pemerintah tak bisa memberikan pelatihan teknis tingkat lanjut. Pasalnya, dana yang dikucurkan untuk Kartu Pra-Kerja tidak akan memadai untuk membayar pelatihan teknis tingkat lanjut yang notabene lebih mahal.

“Kita tidak bisa menutupi semuanya, apalagi yang biayanya mahal. Biar mereka masing-masing saja atau private. Negara ada batasannya dong,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper