Bisnis.com, JAKARTA–Pemerintah menggulirkan program kartu pra-kerja untuk memberikan kesempatan kepada angkatan kerja menambah keahlian sesuai dengan yang dibutuhkan.
Program ini disiapkan untuk menghilangkan gap antara kualitas SDM dan kebutuhan di dunia kerja.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disiapkan dalam bentuk belanja sosial untuk menyelenggarakan pelatihan digital dan reguler bagi masyarakat dan terutama angkatan kerja.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan kebijakan ini digulirkan agar pihak yang membutuhkan bisa mengejar ketertinggalannya serta sebagai jaring pengaman sosial. Program ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas masalah pengangguran di Indonesia.
"Untuk mengejar dalam pengertian, ketika lulusan sekolah tamatan SMA ingin kerja, merasa tidak cukup untuk kualifikasi kerja, tanpa pengalaman, mereka bisa ikut pelatihan pra-kerja. Jadi mereka tamatan SMA plus kursus tertentu," kata Suahasil, Jumat (19/7/2019).
Suahasil menerangkan adalah tanggung jawab pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang tidak sepenuhnya menikmati percepatan pembangunan seperti dialami masyarakat miskin.
Bentuk perlindungan sosial lain yang sudah diberikan pemerintah adalah asuransi kesehatan melalui BPJS. Kartu pra-kerja yang sedang digulirkan ini juga merupakan bentuk dari upaya pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Untuk diketahui, kartu pra-kerja tidak hanya diarahkan kepada tenaga kerja baru, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh angkatan kerja yang ingin menambah keahlian atau merasa kekurangan keahlian dalam rangka meningkatkan kompetensi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan anggaran kartu pra-kerja untuk APBN 2020 ke depan sebesar Rp10,3 triliun.