Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan ketidakefisienan dalam pengelolaan belanja di sejumlah kementerian.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019, lembaga auditor negara itu mengungkapkan bahwa proses penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja di 67 kementerian dan lembaga senilai Rp19,04 triliun tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketidaksesuaian tersebut disebabkan oleh kesalahan penganggaran atau peruntukan belanja sebesarRp3,90 triliun, permasalahan dalam pelaksanaan kontrak pada belanja modal sebesar Rp495,38 miliar; dan permasalahan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp2,62 triliun.
Akibat dari pengelolaan realisasi belanja tidak dapat menggambarkan substansi kegiatan sesungguhnya, timbulnya beban atas belanja yang seharusnya tidak ditanggung pemerintah antara lain atas adanya kelebihan pembayaran dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum dikenakan denda, realisasi belanja bansos yang belum disalurkan kepada yang berhak, serta realisasi belanja tidak dapat diyakini kewajarannya.
Atas temuan tersebut, BPK telah meminta menteri dan pimpinan lembaga untuk meningkatkan kepatuhan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran serta menindaklanjuti penyelesaian penyimpangan pelaksanaan belanja.
Sebelumnya, pada semester I tahun 2019, BPK melakukan pemeriksaan keuangan atas 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL), 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN), 18 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, S42 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018, serta 4 LK Badan Lainnya.
Dalam pemeriksaan tersebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14.965 permasalahan senilai Rp10,35 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2019. Jumlah tersebut meliputi 7.236 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal lambaga, 7.636 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp9,68 triliun serta 93 permasalahan ketidakhematan dan ketidakefektifan senilai Rp676,81 miliar.