Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku UMKM Desak Kemudahan Pasok Produk Pangan ke Ritel Modern

Pengusaha UMKM meminta adanya kemudahan agar produknya bisa masuk ke pasar ritel modern, khususnya produk pangan.
Gerai Indomaret/JIBI
Gerai Indomaret/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha UMKM meminta adanya kemudahan agar produknya bisa masuk ke pasar ritel modern, khususnya produk pangan.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingartubun mengatakan selama ini hanya ada 10% produk UMKM pangan yang bisa masuk ke ritel modern dengan membawa nama UMKMnya.

“Selebihnya mungkin produknya bisa masuk, tapi gak bisa bawa nama UMKMnya. Jadi dilabeli milik ritel modern seperti merek Indomart, Alfamart,” katanya kepada Bisnis, Rabu (28/8/2019).

Hal ini dikarenakan sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha UMKM agar produknya bisa masuk ke ritel modern.

Persyaratan tersebut diantaranya seperti label dari Badan POM, sertifikasi halal, barcode, hingga kandungan bahannya.  Menurutnya, persyaratan tersebut cukup memakan banyak waktu serta biaya.

“Untuk dapat label dari Badan POM itu satu produk harus diteliti paling tidak makan waktu sekitar 3 bulan. Belum lagi sertifikasi halal juga memakan biaya paling tidak Rp12 juta. Itu tidak ada transparasinya.”

Oleh karena itu, dengan adanya kerjasama Badan POM, Aprindo dan UMKM Pangan, dia berharap agar diberi kemudahan akses bagi pelaku usaha tersebut.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo mengatakan 80% produk yang dijual di ritel modern didominasi oleh produk UMKM pangan.

Ketua Aprindo, Roy Mandey mengatakan, hal ini dikarenakan pola konsumsi masyarakat yang cenderung menyukai makanan daerah.

“Selama ini sudah ada sekitar 80% produk UMKM pangan yang dijual di ritel modern karena di daerah, khususnya, konsumen lebih suka makanan khasnya ketimbang makanan bermerek dari luar yang diproduksi di Indonesia,” kata Roy Mandey, Rabu (28/8/2019).

Roy mengatakan, selama ini pihaknya sudah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha UMKM pangan agar bisa menjual produknya di ritel modern. Menurutnya, tidak ada syarat khusus atau biaya administasi yang dibebankan bagi para pelaku UMKM ini.

“Syaratnya mudah, tinggal menghubungi toko setempat saja. Kalaupun ada potongan dari harga produk yang dijual itu relatif, tergantung produknya dan kuantitasnya.”

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan pembinaan UMKM memerlukan komitmen pemerintah pusat dan daerah serta peran akademisi terutama untuk wirausaha baru sehingga dapat bersaing di era revolusi industri saat ini.

“BPOM sendiri gencar melakukan pembinaan pelaku usaha pangan dengan melakukan pendampingan intensif dan sosialisasi keamanan pangan sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan UMKM,” kata Penny di  hotel Bumi Wiyata Depok, Rabu (28/8/2019).

Terkait label, Penny mengatakan tidak semua produk UMKM bisa mendapatkan label BPOM. Untuk sebagian produk pangan UMKM yang berisiko rendah, cukup dengan mendapatkan label P-IRT atau pangan industri rumah tangga yang didapatkan dari dinas kesehatan kabupaten atau kota.

“Gak semua produk UMKM pangan dapat label MD.  Untuk itulah pentingnya sosialisasi seperti ini, selain itu kami juga memberikan bimbingan untuk UMKM pangan yang ingin mendaftarkan produknya di Badan POM, bagaimana prosesnya, ijinnya, standarnya sudah dipercepat. Tugas kami selain memastikan produk pangan berkualitas dan aman, juga dalam kualiatas yang tinggi sehingga bisa masuk pasar ritel.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper