Bisnis.com, JAKARTA — Penurunan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate beberapa kali tidak mendorong penurunan suku bunga kredit bank.
Asosiasi Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) berharap agar penurunan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dapat mendorong penurunan bunga kredit.
Sekretaris Jenderal DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa pihaknya melihat adanya ketidaksinkronan margin penurunan suku bunga acuan terhadap margin kredit bank. Hal ini memberi dampak yang kurang baik terhadap para pengembang di lapangan.
"Hal ini terjadi setahun ini, jika BI Rate naik, kredit dinaikkan, tapi jika BI Rate turun, kredit tidak turun-turun juga, marginnya bagaimana? Kok bisa begitu. cobalah [BI Rate dan suku bunga bank] disamaratakan, jangan ambil untung besar-besar!" tuturnya kepada Bisnis, Kamis (22/8/2019).
Totok mengusulkan agar Bank Indonesia mengadakan pertemuan rutin bersama para asosiasi, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk berkoordinasi dan menyelaraskan margin penurunan suku bunga.
"Harusnya ini ada pertemuan rutin dan koordinasi dan kita harus fair seperti apa marginnya agar ekonomi ini jalan," ujar Totok.
Baca Juga
Menurutnya, bunga kredit bank harus tetap terkontrol karena pengembang tidak dapat bergantung pada untung rugi.
Totok menambahkan bahwa apabila hal ini dapat disesuaikan, efek domino akan jauh lebih bagus. “Kita ini menerapkan dari awal adalah ekonomi Pancasila sehingga kita perlu mementingkan masyarakat lainnya," ujarnya.