Bisnis.com, JAKARTA – Meski masih cukup berat, tetapi pemerintah tetap optimistis penerimaan pajak pada semester II/2019 mulai bergerak ke arah positif. Hal ini terjadi, karena normalisasi permintaan restitusi yang dipercaya akan mengungkit pergerakan penerimaan pajak.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan bahwa paruh pertama tahun 2019 menunjukkan lonjakan signifikan. Namun mulai bulan kemarin restitusi mulai menunjukkan penurunan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.
“Makanya di laporan kita, semeser I/2019 sebesar Rp85 triliun, tetapi kalau dibandingkan dengan bulan Januari ini makin menurun,” ungkap Yon, pekan kemarin.
Data Ditjen Pajak mengungkapkan, pertumbuhan PPN Dalam Negeri pada Januari –Juni 2019 mencapai minus 2,9% atau lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan semester I/2018 (9,1%).
Salah satu penyebab utama kontraksi PPN Dalam Negeri adalah
pertumbuhan restitusi yang mencapai 28,6% (tahun 2018= 5,21%) sebagai dampak langsung kemudahan restitusi dipercepat.
Namun demikian tren pertumbuhan restitusi sudah mulai normal pada Juni 2019. Di samping itu, tren pertumbuhan bruto PPN Dalam Negeri terus membaik tiap bulannya terutama di sektor tersier (khususnya transportasi dan infokom).
Yon juga mengungkapkan, naiknya permintaan resitusi juga menurunkan kinerja penerimaan pajak di sektor manufaktur yang tumbuh negatif
sebesar -2,6% atau melambat dibandingkan dengan kinerja 2018 yang mencapai 13,0%.
Peningkatan resitusi tersebut terjadi pada beberapa sub industri utama seperti industri logam, industri pertambangan, industri kimia, dan industri makanan atau minuman.
"Di luar peningkatan resititusi dan penurunan impor, sektor manufaktur
masih dapat tumbuh sebesar 7,4%," jelas Yon.