Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Daerah Diminta Pangkas Regulasi Sesuai OSS

Pemerintah pusat mengimbau pemerintah daerah untuk memangkas regulasi yang menghambat investasi sesuai dengan ketentuan online single submission atau OSS.
Presiden Joko Widodo (kanan) meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019)./ANTARA-Wahyu Putro
Presiden Joko Widodo (kanan) meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019)./ANTARA-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah pusat mengimbau pemerintah daerah untuk memangkas regulasi yang menghambat investasi sesuai dengan ketentuan online single submission atau OSS.

Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan bahwa OSS harus menyeluruh dikerjakan oleh setiap pemerintahan daerah.

"Jangan parsial harus ikut OSS supaya esensi kemudahan perizinan bisa dilakukan," kata Bambang di JCC, Selasa (23/7/2019).

Pengembangan Online Single Submission harus sinkron dengan dinas perizinan di daerah untuk mengoptimalisasi kinerja Kawasan Ekonomi Khusus.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat selama kurun waktu 9 Juli 2018 sampai dengan tanggal 31 Mei 2019, sistem Online Single Submission (OSS) telah menerima registrasi sebanyak 509.066 akun, dengan aktivasi sebanyak 472.182 akun yang aktif.

Adapun jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diterbitkan selama hampir setahun adalah sebanyak 430.632, sedangkan untuk Izin Usaha telah terbit sebanyak 410.250, serta Izin Komersial sebanyak 326.312.

Secara rata-rata hitungan per hari adalah 1.543 untuk registrasi, 1.431 aktivasi akun, 1.305 NIB, 1.243 Izin Usaha dan 989 Izin Komersial.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper