Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM Jamin Sinkronisasi OSS Rampung 6 Bulan Lagi

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui penerapan Online Single Submission (OSS) masih berantakan pada awal penerapan.
Logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di kantor pusat BKPM, Jakarta./Bisnis
Logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di kantor pusat BKPM, Jakarta./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjamin permasalahan terkait sinkronisasi Online Single Submission (OSS) akan selesai dalam 6 bulan ke depan.

Kepala BKPM Thomas T. Lembong mengakui penerapan OSS masih berantakan di awal, tetapi masalah ini dapat diatasi dengan anggaran yang telah dikucurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya berani prediksi 6 bulan OSS akan stabil, jadi itu tidak akan lagi menjadi alasan bagi pihak yang menyalahkan OSS sebagai penghalang investasi," ucapnya, Selasa (18/6/2019). 

Saat ini, BKPM tengah berusaha untuk menyambungkan basis data Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah-daerah dengan data OSS.

Menurut Lembong, hal ini sangat teknis. Namun, BKPM terus mencoba untuk menjembatani masalah ini dengan pendekatan yang pragmatis. 

Salah satu kendala daerah yang dimonitor pemerintah adalah tidak siapnya daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga menjadi penghambat realisasi investasi. Pasalnya, perizinan lokasi akan sangat berkaitan dengan RDTR. 

Saat ini, beberapa perizinan lokasi masih dilakukan secara offline karena beberapa daerah belum memiliki RDTR yang lengkap sehingga belum dapat diintegrasikan dengan OSS. Tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 109 daerah sudah memiliki RDTR dan peta digital. 

Pada awal tahun lalu, BKPM telah mencatat empat perusahaan yang telah mendapatkan fasilitas tax holiday melalui OSS. Dari 4 perusahaan tersebut, 3 di antaranya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik, sedangkan 1 perusahaan lainnya fokus dalam industri logam dasar bukan besi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper