Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan hingga akhir tahun ini bakal terdapat 109 kabupaten/kota yang telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peta Digital. Hal ini akan membantu percepatan dan transparansi perijinan, serta integrasi melalui Online Single Submission (OSS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, 109 daerah yang diharapkan tahun ini telah memiliki RDTR tersebut adalah daerah yang selama beberapa tahun ini menjadi 80 persen tujuan investasi di Indonesia.
"Biar cepat RDTR harus dibuat oleh Kementerian ATR/BPN dan daerah-daerah, tapi belum semuanya, karena kalau semuanya akan lama. Tadinya kan udah ada 52 daerah kan, ini tambah 57, menjadi 109. Nah, 109 itu adalah yang selama ini beberepa tahun ini merupakan tujuan investasi," ujarnya, akhir pekan lalu.
Menko Darmin berharap bahwa dengan segera bertambahnya daerah yang memiliki RDTR tersebut, maka kecepatan dan transparansi layanan investasi di daerah semakin meningkat sehingga dapat mendongkrak pencapaian realisisi investasi di Tanah Air secara keseluruhan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menambahkan bahwa dari 57 Kab/Kota yang diusulkan akan disiapkan RDTR tersebut, banyak daerah yang selama ini jadi tujuan utama investasi, akan tetapi masih belum memiliki RDTR.
"Sebagai contoh Kota Balikpapan, Kota Batam, Kota Bogor, Kota Semarang dan Kota Makassar. Ini adalah contoh 5 Kota yang akan ikut disiapkan RDTR tahun ini, guna mendukung percepatan perijinan dan investasi di daerah tersebut," ujarnya kepada Bisnis, Senin (19/5/2019).
Menurutnya, berdasarkan rapat koordinasi yang dihadiri Dirjen Anggaran Kemenkeu dan Dirjen Tata Ruang Kemen ATR/BPN, Jumat pekan lalu, diperoleh kesepakatan bahwa proses penetapan anggaran untuk prioritas percepatan RDTR akan diselesaikan pekan ini dan akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
"Kalau sudah ditetapkan, maka tahun ini akan ada 57 Kab/Kota yang akan mempunyai RDTR dan Peta Digital, sehingga akan sangat membantu percepatan dan transparansi perijinan, serta integrasi melalui OSS," terangnya.
Menurutnya dengan tambahan 57 Kab/Kota tersebut, berarti di akhir tahun ini akan ada 109 Kab/Kota yang sudah punya RDTR. "Dan itu sudah mencakup sekitar 90 persen dari daerah tujuan utama investasi," ujarnya.
Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk penyiapan RDTR bagi 57 kabupaten/kota tersebut, lanjut Susi, diperkirakan mencapai kurang lebih sekitar Rp100 miliar. "Sekitar Rp100 miliaran. Tapi saya nggak hafal angka rincinya dan detail alokasinya," ujarnya.