Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat membuka tahap prakualifikasi proyek jembatan tol Balikpapan—Penajam Paser Utara. PT Waskita Toll Road berpeluang besar memenangi lelang ini.
Berdasarkan pengumuman BPTJ yang dikutip Bisnis, Jumat (19/7/2019), badan usaha yang berminat untuk ikut pelelangan jembatatan tol Balikpapan—Penajam Paser Utara memiliki waktu hingga 29 Agustus 2019 untuk melakukan pendaftaran dan mengambil dokumen prakualifikasi.
Dokumen tersebut harus diambil oleh direktur utama perusahaan atau pihak yang diberi kuasa oleh direktur utama. Penjelasan terkait dokumen prakualifikasi bakal dilakukan pada 30 Juli 2019 di Gedung Bina Marga, Kementerian PUPR, Jakarta Selatan.
Proyek jembatan tol Balikpapan—Penajam Paser Utara merupakan proyek prakarsa badan usaha atau unsolicited project.
PT Tol Teluk Balikpapan, anak usaha Waskita Toll Road menjadi badan usaha yang menjadi pihak pemrakarsa. Walhasil, Waskita memiliki hak untuk menyamakan penawaran atau right to match pada pelelangan proyek ini sehingga peluang memenangi lelang amat besar.
Data BPJT menunjukkan bahwa proyek jembatan tol Balikpapan—Penajam Paser Utara memiliki panjang 7,35 kilometer. Nilai investasi pembangunan jembatan mencapai Rp15,53 triliun.
Baca Juga
Kehadiran jembatan yang menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paset Utara ini diestimasi memangkas waktu tempuh menjadi sepuluh menit. Saat ini, Saat ini, masyarakat Balikpapan dan Penajam mengandalkan angkutan penyebrangan dengan durasi waktu 30 menit hingga 120 menit.