Bisnis.com, JAKARTA – Pelindo IV mengajak Pelindo II mengembangkan Pelabuhan Sorong yang telah ada ketimbang membangun pelabuhan baru di Seget yang berjarak sekitar 30 km dari pelabuhan eksisting.
Ajakan itu dikemukakan oleh Direktur Utama PT Pelindo IV (Persero) Farid Padang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (16/7/2019). Pelindo I, II, dan III, serta Kementerian BUMN hadir pada kesempatan yang sama.
Farid mengatakan Pelindo II sebenarnya sudah mengajak Pelindo IV membuat kajian bersama tentang 'Sorong terintegrasi' yang mengintegrasikan Pelabuhan Sorong eksisting (Kota Sorong) dan Pelabuhan Arar (Kabupaten Sorong) yang dikelola Pelindo IV dengan Pelabuhan Seget (Kabupaten Sorong) yang akan dibangun Pelindo II.
Namun, sambung Farid, Pelindo IV berpegang pada keputusan Menko Perekonomian dan Menteri Perhubungan yang sejauh ini hanya mengizinkan pengembangan pelabuhan eksisting. Adapun Pelabuhan Sorong yang akan dibangun oleh Pelindo II merupakan rencana jangka panjang.
"Percuma kita kajian sekarang, padahal di lokasi eksisting bisa kita kembangkan dulu. Kita enggak harus membangun dulu. Dan, di sana hak ulayat untuk proses lahan kan sangat sulit," ujarnya.
Pelindo IV berencana mengembangkan Pelabuhan Sorong eksisting untuk meningkatkan kapasitas dari 50.000 TEUs menjadi 300.000 TEUs. Dengan dana Rp276 miliar dari penyertaan modal negara, Pelindo IV akan melakukan reklamasi dan membangun dermaga.
Menurut Farid, saat ini arus barang telah mencapai 80.000 TEUs dan dalam waktu dekat bisa mencapai 100.000 TEUs.
"Posisinya saat ini kami ingin peningkatan status. Tahun ini dalam proses peningkatan status menjadi terminal peti kemas," kata Farid.
Di sisi lain, Pelindo II ditugaskan membangun Pelabuhan Sorong di Seget yang termasuk ke dalam proyek strategis nasional. Dengan biaya proyek Rp2,4 triliun, PSN Pelabuhan Sorong akan dibangun di atas lahan seluas 16 hektare pada tahap I dengan kapasitas 500.000 TEUs. Sementara itu, sikap Komisi VI DPR cenderung sejalan dengan Pelindo IV. Komisi yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha, itu dalam kesimpulan rapat meminta Kementerian BUMN memprioritaskan pelabuhan yang ada.
Anggota Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan wilayah Seget tidak bisa serta-merta dibangun pelabuhan karena merupakan kawasan hutan lindung.
"Secara hukum untuk pengalihan fungsi hutan lindung, itu harus melalui keputusan DPR RI," ujarnya.