Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Percepat Proses Izin Ekspor dari 312 Jam ke 3 Jam

Perbaikan proses perizinan dinilai menjadi faktor yang mendukung peningkatan performa ekspor komoditas pertanian selama periode Mei 2019.
Pekerja membongkar muatan kelapa sawit dari truk di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia./Reuters-Samsul Said
Pekerja membongkar muatan kelapa sawit dari truk di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia./Reuters-Samsul Said

Bisnis.com, JAKARTA — Perbaikan proses perizinan dinilai menjadi faktor yang mendukung peningkatan performa ekspor komoditas pertanian selama periode Mei 2019.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menyatakan pertumbuhan ini merupakan hasil dari program Kementan yang berfokus pada peningkatan ekonomi melalui ekspor dan investor.

"Untuk mendorong ekspor, Kementan mengeluarkan kebijakan mempermudah perizinan eskpor dengan waktu pengurusan singkat, yakni sekitar 3 jam," kata Kuntoro dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (25/6/2019).

"Padahal sebelumnya membutuhkan waktu yang cukup lama yakni 312 jam," tambahnya.

Menurut Kuntoro Boga, salah satu implementasi kebijakan tersebut adalah penerapan sistem layanan karantina jemput bola (inline inspection). Ia menyebut hal ini turut mendukung pembangunan kawasan pertanian yang berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif. 

"Sistem ini juga langsung mengatur registrasi kebun, sertifikasi packaging house, dan pembinaan mutu antara eksportir, petani dan atase pertanian sebagai market intelligence," ujarnya.

Berdasarakan data yang dirilis Badan Pusat Statistik pada Senin (24/6/2019), nilai ekspor pertanian selama Mei 2019 naik 25,19% dibanding tahun lalu dengan nilai US$320 juta.

BPS mencatat, kenaikan nilai ekspor pertanian ini menjadi salah satu variabel penting yang menyebabkan kenaikan ekspor nasional Mei 2019 sebesar US$14,74 miliar, naik 12,42% dibanding nilai ekspor April 2019. Neraca perdagangan nasional pun tercatat mengalami surplus sebesar US$207,6 juta setelah sempat menderita defisit terdalam sejak Juli 2013 senilai US$2,5 miliar.

"Kenaikan nilai ekspor pertanian utamanya karena kenaikan nilai ekspor sarang burung, kopi, tanaman hutan, aromatik dan rempah-rempah serta logam dasar mulia," demikian dikemukakan Kepala BPS Suhariyanto.

Peningkatan ekspor komoditas pertanian ini pun tercatat terjadi selama 2014—2018. Kuntoro Boga, mengutip data BPS, menyatakan produk domestik bruto (PDB)  sektor pertanian naik di kisaran Rp400 triliun sampai Rp 500 triliun dengan akumulasi mencapai Rp1.370 triliun. Salah satu faktor yang mendongkrak peningkatan PDB pertanian adalah peningkatan ekspor. 

"Pada kurun waktu yang sama, peningkatan ekspor diperkirakan mencapai 9 sampai 10 juta ton. Jika pada 2013 ekspor hanya mencapai 33 juta ton, pada 2018 ekspor pertanian mencapai 42 juta ton," sebut Kuntoro.

Kementerian Pertanian memang tengah menjadikan peningkatan ekspor sebagai fokus utama kebijakan. Dalam rapat perencanaan anggaran dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, kementerian yang dipimpin Andi Amran Sulaiman tersebut mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,05 triliun.

Jumlah tersebut 58,69% lebih tinggi di atas pagu indikatif yang berada di angka Rp20,53 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Adapun dari besaran itu, sebesar Rp2,68 triliun rencananya akan digunakan untuk akselerasi ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper