Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,05 triliun di atas pagu indikatif yang berada di angka Rp20,53 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Dengan usulan tambahan tersebut, total anggaran yang diajukan Kementan berjumlah Rp32,58 triliun. Angka ini lebih tinggi 54,5% dibanding alokasi anggaran 2019 sebesar Rp21,8 triliun.
"Kementan memandang perlu mewujudkan program dan kegiatan pada 2020 dengan lebih baik dan berkualitas. Oleh karena itu kami mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp12,05 triliun di atas pagu indikatif," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (17/6/2019).
Amran menjelaskan besaran tambahan senilau Rp12,05 triliun tersebut bakal diperuntukkan pada sejumlah program kerja utama Kementan yang mencakup penguatan sumber daya manusia dan vokasi pertanian dengan anggaran Rp231,16 miliar, diseminasi teknologi dan penyuluhan sebesar Rp538,9 miliar, pemanfaatan lahan rawa dengan anggaran Rp7,15 triliun, pengembangan ternak rakyat sebesar Rp1,43 triliun, dan program akselerasi ekspor yang diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp2,68 triliun.
Selain usulan anggaran di atas, pada 2020 Kementerian Pertanian juga mengusulkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik penugasan bidang pertanian dengan nilai Rp2,21 triliun.
Sementara itu, Kementan melaporkan bahwa realisasi anggaran tahun ini sampai 14 Juni 2019 baru mencapai angka Rp4,65 triliun atau 21,43%.
Dari angka tersebut, Amran menjelaskan bahwa serapan tertinggi berasal dari Sekretariat Jenderal yang telah merealisasikan Rp628,88 miliar dari pagu indikatif sebesar Rp1,43 triliun atau mencapai 43,85%. Serapan tertinggi disusul oleh Badan Karantina Pertanian dengan realisasi sebesar Rp366,37 miliar atau 42,96% dari pagu indikatif.