Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi Batu Bara Semester I/2019 Masih Landai

Pasokan untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) tercatat sebanyak 35,22 juta ton. Namun, presentasinya tergolong tinggi dengan menyentuh angka atau 27,51 persen dari target sebanyak 128,04 juta ton.
Aktivitas penambangan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Aktivitas penambangan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA--Sepanjang semester I/2019, produksi batu bara nasional 2019 masih belum signifikan dibandingkan dengan realisasi sepanjang tahun lalu yang mencapai 557 juta ton.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, hingga 17 Juni 2019 produksi batu bara nasional batu mencapai 167,63 juta ton atau 34,23% dari target yang ditetapkan sebanyak 489,73 juta ton.

Adapun pasokan untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) tercatat sebanyak 35,22 juta ton. Namun, presentasinya tergolong tinggi dengan menyentuh angka atau 27,51 persen dari target sebanyak 128,04 juta ton.

Meskipun produksi pada semester I/2019 masih tergolong rendah, secara historis, produksi akan meningkat pada kuartal IV. Pasalnya, sebagian konsumen yang berada di belahan bumi bagian Utara memasuki musim dingin, sehingga konsumsi batu bara meningkat.

Selain itu, pencatatan dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) provinsi pun biasanya akan melonjak di akhir tahun atau awal tahun berikutnya.

Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu Sjahrir mengatakan pemerintah sudah menginstruksikan agar para produsen batu bara bisa menambah porsi ekspornya sejak akhir tahun lalu. Hal tersebut bertujuan untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan yang mengalami defisit cukup dalam.

Namun, meningkatkan produksi bukan hal yang mudah. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuat perusahaan lebih berhati-hati pada tahun ini.

"[Produksi] hanya akan naik akan sudah ada kestabilan. Contohnya, PKP2B [Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara] yang mau berubah jadi IUPK [Izin Usaha Pertambangan Khusus]," katanya, baru-baru ini.

Menurutnya, belum adanya kepastian mengenai pengelolaan PKP2B setelah kontraknya habis membuat rencana peningkatan volume produksi masih belum bisa dipastikan. Adapun produksi batu bara dari pemegang PKP2B mencapai lebih dari separuh produksi nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper