Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK INTERNASIONAL: Kepatuhan Global Naik, Bagaimana dengan Indonesia?

The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebut implementasi automatic exchange of information (AEoI) telah mendorong kepatuhan wajib pajak (WP) global.
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebut implementasi automatic exchange of information (AEoI) telah mendorong kepatuhan wajib pajak (WP) global.

Namun demikian, ukuran tersebut belum berlaku di Indonesia, apalagi jika dibandingkan dengan realisasi kepatuhan formal baik badan maupun orang pribadi (OP) yang sampai akhir periode pelaporan belum sesuai ekspektasi.

Data Ditjen Pajak menunjukkan, rasio kepatuhan formal WP masih berada di kisaran 12,06 juta per akhir April lalu. Jumlah ini masih jauh dari standar OECD di angka 85 persen atau hanya 65,9 persen dari total WP yang wajib melaporkan surat pemberitahuan tahunan sebanyak 18,3 juta.

Dari aspek penerimaan, meski otoritas mengklaim telah memiliki data atau informasi keuangan sebanyak Rp1.300 triliun, laju pertumbuhan penerimaan pajak sampai April kemarin hanya mampu bergera di angka 1,02 persen. Padahal target pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2019 di kisaran 19 persen.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama berdalih, pihaknya belum bisa menyimpulkan secara kuantitatif, karena data-data AEoI yang diterima belum dimanfaatkan.

"Kita masih dalam proses pengolahan, serta terdapat standar-standar pemanfaatan data yang harus kita penuhi terlebih dahulu," kata Yoga kepada Bisnis.com, Rabu (12/6/2019).

Yoga menyebut, otoritas perlu menganalisa secara cermat dan komprehensif dalam melihat data-data atau informasi keuangan tersebut. Apalagi, data-data itu juga akan dicocokan dengan data milik wajib pajak yang tercantum dalam SPT tahunan.

"Namun kami optimis bahwa data-data tersebut memiliki dampak positif terhadap kepatuhan para WP kita," jelasnya.

Adapun, lewat AEoI Ditjen Pajak mengaku telah mendapatkan data AEoI dari 65 negara mitra, yang merupakan bagian dari jumlah yang disebutkan dalam laporan OECD. Data AEoI itu akan dimanfaatkan dalam meningkatkan kepatuhan para WP.

Oleh karena itu, menurut Yoga sudah seharusnya, para WNI yang menyimpan dana di luar negeri menjadi lebih patuh dalam kewajiban perpajakannya karena data dan informasi keuangan sudah terbuka.

Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria menyebut lebih dari 90 yurisdiksi yang berpartisipasi dalam inisiatif global sejak 2018 telah bertukar informasi tentang 47 juta akun keuangan di luar negeri, dengan nilai total sekitar 4,9 triliun euro.

Tak hanya itu, Gurria juga menyebut pengungkapan sukarela dari rekening luar negeri, aset keuangan dan pendapatan menjelang implementasi penuh AEoI juga telah menghasilkan tambahan pendapatan lebih dari 95 miliar euro (pajak, bunga dan denda) bagi negara-negara OECD dan G20 selama periode 2009-2019 .

"Jumlah kumulatif ini naik sebesar 2 miliar euro sejak pelaporan terakhir oleh OECD pada bulan November 2018," imbuhnya.

Dari sisi transparansi, secara khusus, AEoI telah menurunkan 20 persen hingga 25 persen deposito milik perorangan maupun korporasi di sejumlah tempat di pusat keuangan internasional atau IFC.

Sebagai perbandingan, berdasarkan analisis pendahuluan OECD yang menggunakan metodologi yang digunakan dalam penelitian sebelumnya menunjukkan simpanan yang dimiliki oleh perusahaan atau perorangan di lebih dari 40 IFC utama meningkat secara signifikan selama periode 2000 hingga 2008, mencapai puncaknya US$1,6 triliun pada pertengahan 2008.

Namun angka ini telah turun 34 persen selama sepuluh tahun terakhir, mewakili penurunan US$551 miliar. Sebagian besar dari penurunan itu disebabkan oleh inisiatif AEoI, yang menyumbang sekitar dua pertiga dari penurunan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper