Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terminal Lhokseumawe Periksa Kelayakan Kendaraan Angkutan Lebaran

Petugas terminal tipe A Lhokseumawe, Aceh melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan kondisi kendaraan angkutan penumpang Lebaran yang beroperasi di wilayah trayek setempat.
Suasana di terminal bus Lhokseumawe, provinsi Aceh, belum terlihat ramai dari aktivitas. Memasuki masa mudik, suasananya akan ramai baik siang maupun malam, Senin (20/5). /Antara
Suasana di terminal bus Lhokseumawe, provinsi Aceh, belum terlihat ramai dari aktivitas. Memasuki masa mudik, suasananya akan ramai baik siang maupun malam, Senin (20/5). /Antara

Bisnis.com, LHOKSEMAWE - Petugas terminal tipe A Lhokseumawe, Aceh, melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan kondisi kendaraan angkutan penumpang Lebaran yang beroperasi di wilayah trayek setempat.

“Segera dilakukan inspeksi kendaraan (ramp chek) terhadap armada angkutan penumpang umum yang akan beroperasi sebagai kendaraan mudik dan arus balik lebaran 2019,” ucap Siti Nurhasyimah Kordinator Terminal Tipe A Lhokseumawe, Kementerian Perhubungan Dirjen Hubungan Darat di Lhokseumawe, Senin (20/5/2019).

Selain dilakukan terhadap administrasi kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap teknis kendaraan dan sarana pendukung kendaraan. Untuk administrasi kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan seperti, SIM, STNK, Buku Uji, Kartu Pengawas dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk teknis, petugas juga ikut memeriksa Lampu kendaraan, baik lampu utama, lampu sen, dan juga lampu mundur. Kondisi ban dan juga kaca spion serta jumlah tempat duduk sesuai dengan peruntukannya.

Serta ikut diperiksa juga perlengkapan tambahan seperti segi tiga pengaman, ban cadangan, dongkrak, kunci pelak roda dan senter serta peralatan tanggap darurat.

“Sejumlah persyaratan tersebut harus dimiliki oleh kendaraan angkutan penumpang, sehingga layak untuk melayani angkutan penumpang apalagi untuk angkutan mudik dan arus balik lebaran mendatang,” ungkap Siti Nurhasyimah.

Sebagaimana dikatakan olehnya, bahwa angkutan lebaran harus benar-benar layak dan teruji, sehingga penumpang dapat merasa puas dan juga merasa nyaman. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan kendaraan sebagaimana aturan yang berlaku.

Sebutnya, dasar kegiatan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang tersebut adalah sesuai dengan Peraturan menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan angkutan Oang Dengan Bermotor Umum Didalam Trayek, kata Siti Nurhasyimah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe Mulyanto, menambahkan, bahwa untuk menunjang kegiatan angkutan mudik dan arus balik lebaran. Selain dilakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi para supir angkutan penumpang umum.

Selain diperiksa kelaikan kendaraan, nanti saat memasuki masa mudik, juga akan diperiksa kesehatan pengemudinya. Sehingga kondisi kendaraan dan juga pengemudinya benar-benar prima agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk jalur mudik di Kota Lhokseumawe sendiri, pihaknya telah mengantisipasi beberapa jalur alternatif apabila terjadi lonjakan kendaraan pada arus mudik yang ada sekarang.

“Sebagaimana diketahui, Kota Lhokseumawe tepat berada di lintasan jalur Sumatera (Medan- Banda Aceh), apabila terjadi lonjakan kendaraan pada suatu titik, kita sudah menyiapkan rekayasa laluilintas sebagai alternatif,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper