Bisnis.com, JAKARTA - Penyediaan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) di 57 kabupaten/kota di Tanah Air diprediksi akan menghabiskan dana senilai Rp100 miliar.
"Rp100 miliar kalau tidak salah, tapi saya upa rinciannya," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso kepada Bisnis.com, Senin (20/5/2019).
RDTR dibutuhkan untuk memudahkan pelaku usaha memilih lokasi untuk berinvestasi. Layanan ini melengkapi fasilitas yang ada sebelumnya yakni Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, Kemenko Perekonomian dan Kementerian ATR/BPN beserta Ditjen Anggaran Kemenkeu telah membahas penyiapan anggaran untuk penyiapan RDTR untuk 57 daerah tersebut sebagai upaya percepatan.
Pasalnya, dari 57 Kabupaten/Kota yang diusulkan akan disiapkan RDTR tersebut selama ini jadi tujuan utama investasi, akan tetapi belum memiliki RDTR.
Padahal RDTR dan Peta Digital menjadi kunci kecepatan layanan dalam sistem perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui OSS.
Baca Juga
"Sebagai contoh Kota Balikpapan, Kota Batam, Kota Bogor, Kota Semarang dan Kota Makassar. Ini adalah contoh 5 Kota yang akan ikut disiapkan RDTR-nya tahun ini, guna mendukung percepatan perijinan dan investasi di daerah tersebut," ujarnya.