Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian berencana untuk memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk kacamata.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan rencana penerapan SNI tersebut bertujuan untuk melindungi industri dan konsumen di dalam negeri. Dalam proses pembahasan, produsen masuk ke dalam tim teknis sehingga bisa memberikan masukan.
“Jangan sampai standarnya tidak bisa dipenuhi industri dalam negeri. Kalau ada SNI, produk impor yang tidak sesuai standar tidak bisa masuk,” ujarnya Sabtu (18/5/2019). Implementasi SNI untuk kacamata ini akan dibuat untuk mencakup produk kacamata berbahan plastik maupun logam.
Rencana pembuatan SNI ini disambut positif oleh pelaku usaha, yakni Direktur PT Atalla Indonesia Wenjoko Sidharta, yang mengaku tidak keberatan atas pemberlakuan SNI. “Produk kacamata untuk barrier impor melalui SNI itu oke,” ungkapnya.
Wenjoko juga menyambut baik upaya pemerintah untuk menumbuhkan produsen kacamata di Indonesia. Dia menilai dengan maraknya industri kacamata ini, bahan baku kacamata pun pasti akan diupayakan dibuat dari Indonesia, sehingga produsen tidak perlu mengimpor bahan baku dan komponen lainnya.
Selain itu, menurut Wenjoko, potensi pasar industri kacamata di Indonesia masih sangat besar. Hal ini karena 50% penduduk Indonesia telah menggunakan kacamata. Setahun sekali, mereka ada yang mengganti kacamatanya.
“Masyarakat Indonesia juga memiliki 2-3 kacamata. Tren penggunaan kacamata ini marak terjadi setelah teknologi sudah menjadi kebutuhan manusia,” ungkapnya.
PT Atalla Indonesia merupakan perusahaan kacamata domestik yang mampu memproduksi 1,5 juta unit pertahun.
Jenis kacamatanya beraneka ragam, mulai dari kacamata sebagai alat bantu penglihatan, terapi, hingga untuk berkendara, olahraga, maupun fesyen. Produknya telah dipasarkan di seluruh wilayah Indonesia, terutama pulau Jawa.