Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah lebih percaya untuk mengalokasikan 90% impor bawang putih impor kepada pihak swasta daripada penugasan untuk perusahaan pelat merah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menegaskan bahwa pihaknya lebih mempercayai bila kuota impor dipegang penuh oleh pihak swasta.
Dengan begitu, lanjutnya, pemerintah bisa ikut mengendalikan manajemen stok.
“Sekitar 90% [impor bawang putih] memang swasta yang pegang dengan begitu kami mudah mengontrolnya,” katanya dalam diskusi Pengendalian Bahan Pangan (13/5/2019).
Kebutuhan bawang putih nasional mencapai 600.000 ton per tahun atau 40.000 ton per bulan. Sekitar 90% kebutuhan bawang putih di Tanah Air dipenuhi dari impor yang diserahkan kepada pihak swasta.
Karyanto pun menambahkan, meski kuota dipegang penuh oleh swasta tidak akan mengganggu proses tata niaga.
Pasalnya, seandainya terjadi gejolak harga seperti sekarang pemerintah akan dengan mudah mewajibkan importir untuk melepas stok dengan harga murah.
Hal tersebut, katanya, terbukti efektif menurunkan harga produk hortikultura. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) harga komoditas hortikultura itu tengah menurun 12% dibandingkan dengan minggu lalu ke angka Rp53.700 per kg.
Meskipun begitu, harga masih tetap lebih tinggi dibandingkan dengan harga acuan maksimal Rp32.000 per kg.
Sementara itu, berdasarkan Info Pangan Jakarta, harga bawang putih Rp50.425 per kg (per 14 Mei 2019).
Harga bawang putih juga sempat menyentuh Rp100.000 per kg di Jakarta pada awal Mei. Karyanto menilai bahwa lebih baik impor bawang putih dipegang oleh swasta.
“Justru yang swasta gampang dikendalikan, [dapat] menjual dengan harga yang ditetapkan. Kami juga minta ritel menjual [bawang putih] Rp30.000 per kg. Terutama untuk komoditas yang tidak bisa dihasilkan dalam negeri,” tegasnya.
Dia pun memperingatkan kalau ada importir yang berani menimbun stok akan segera ditindak karena berimbas pada harga pangan.