Bisnis.com, PENAJAM--Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), menyiapkan anggaran untuk memperbaiki kerusakan jalan nasional trans Kalimantan jalur simpang Silkar Petung Kecamatan Penajam menuju Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 2019.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam menjelaskan, Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran untuk perbaikan kerusakan jalan nasional trans Kalimantan jalur simpang Silkar Petung menuju Kecamatan Sepaku.
"Saat ini proyek perbaikan kerusakan jalan nasional khusus jalur simpang Silkar Petung-Sepaku dalam tahap proses lelang, setelah lelang selesai perbaikan jalan akan segera dilaksanakan," jelasnya, Selasa (14/5/2019).
"Informasinya besaran anggaran perbaikan kerusakan jalan nasional trans Kalimantan jalur simpang Silkar Petung-Sepaku itu lebih kurang Rp58 atau Rp68 miliar, dikisaran itu anggarannya," ujar dia.
Proyek perbaikan kerusakan jalan tersebut, menurut Wabup biasanya ada pengerjaan pemeliharaan rutin dan periodik atau penanganan peningkatan jalan nasioanal tersebut.
"Jadi tidak semua anggaran itu untuk pengerjaan perkerasan jalan dengan beton (rigid), tapi sebagian anggaran juga digunakan untuk rehab jalan agar fungsional," ungkap Hamdam.
Baca Juga
"Pemprov Kaltim yang akan menentukan titik-titik prioritas perbaikan jalan nasional trans Kalimantan jalur simpang Silkar Petung menuju Kecamatan Sepaku itu," ucapnya.
Untuk jalan negara trans Kalimantan di wilayah Penajam Paser Utara jalur Kecamatan Penajam menuju Kecamatan Babulu lanjut Hamdam, berasal dari APBN.
Rencana perbaikan jalan negara jalur Penajam-Babulu tersebut, kata Wabup dilakukan secara acak tergantung titik kerusakan. "Perbaikan jalan negara jalur Penajam-Babulu yang saat ini sedang dikerjakan, diharapkan juga termasuk perbaikan jalan di Api-Api yang mengalami longsor," tambah Hamdam.
Perbaikan jalan rusak trans Kalimantan jalur Penajam-Babulu tersebut merupakan program lanjutan perbaikan dan perawatan jalan negara 2018, yang dibiayai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan nilai lebih kurang Rp39 miliar.