Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

76 Dari 80 Penyewa Rusunawa Pekanbaru Tak Bayar Sewa

Surat peringatan yang dilayangkan tersebut salah satunya berisi agar penghuni yang menunggak iuran agar mengosongkan tempat yang dihuni.
Ilustrasi: Aktivitas warga di rumah susun sewa (Rusunawa). Antara/Zabur Karuru
Ilustrasi: Aktivitas warga di rumah susun sewa (Rusunawa). Antara/Zabur Karuru

Bisnis.com, PEKANBARU--Pihak Satpol PP Kota Pekanbaru melayangkan surat peringatan kepada 76 kepala keluarga yang tinggal di rumah susun sewa (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, untuk membayar sewa yang tidak dibayar selama lima bulan.

"Kita lakukan pendekatan secara persuasif dulu supaya mereka membayar karena ancamannya bisa dikeluarkan dari Rusunawa," kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (9/5/2019).

Dia mengatakan surat peringatan yang dilayangkan tersebut salah satunya berisi agar penghuni yang menunggak iuran agar mengosongkan tempat yang dihuni.

"Dalam tempo tiga hari harus dikosongkan bagi yang tidak membayar. Kita akan kerahkan 100 sampai 150 personil. Hari Senin depan kita kasih surat," ungkap Agus Pramono.

Surat peringatan yang dilayangkan tersebut telah melalui kesepakatan Tim Yustisi. Namun sebagai tahap awal Satpol PP akan coba lakukan upaya persuasif. "Kita coba komunikasi langsung dengan para penghuni," ucapnya.

"Ada waktu tiga hari, tanggal 13 dan 14 Mei. Tanggal 15 harus kosong," tegas Agus Pramono.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 1 tahun 2015, tentang Pengelolaan Rusunawa, penghuni yang tidak kunjung membayar uang sewa terancam keluar dari Rusunawa.

Pengelola telah mensosialisasikan tarif sewa kepada para penghuni pada Oktober 2018, dan tarif sewa sudah diberlakukan sejak Januari 2019. Besaran tarif diatur sesuai Perwako Nomor 160 Tahun 2015 tentang tarif sewa rusunawa. Besaran tarif sewa hunian dari Rp 175.000 hingga Rp 275.000 per bulan, belum termasuk pembayaran listrik.

Rumah susun disewakan tersebut saat ini berisi 80 kepala keluarga yang telah menghuni sejak 2018. Namun, hingga saat ini hanya ada empat KK yang membayar sewa secara rutin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper