Bisnis.com, SURABAYA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui pengembangan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat ini masih mengalami sejumlah hambatan.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyebutkan setidaknya ada 3 kendala yang dihadapi para pengembang rumah MBR di daerah perkotaan yakni masalah keterbatasan lahan, regulasi daerah dan pembiyaan.
“Lahan sangat sulit untuk didapatkan terutama di kota-kota besar seperti di Jakarta dan Surabaya untuk bangun rumah MBR. Inilah yang sedang dipikirkan oleh pemerintah dengan membetuk badan land banking,” katanya saat sambutan Rakornas Himpunan Pengembang Pemukiman Perumahan Rakyat (Himperra) dan Pelantikan Pengurus Himperra Jatim, Kamis (2/5/2019).
Kendala kedua, lanjutnya, adalah regulasi daerah. Menurutnya, pemerintah daerah masih belum mengimplementasikan setiap kebijakan pemerintah pusat secara optimal. Untuk itu, Kementerian PUPR telah membentuk tim pendampingan untuk percepatan proses perizinan dalam membangun rumah MBR.
“Soal regulasi ini, sudah enggak kurang-kurang untuk mempercepat bidang perizinan, tapi daerah belum terimplemtasi secara optimal. Percepatan dari waktu dan tahapan proses izin yang dikeluarkan di pusat ternayat belum semuanya,” katanya.
Khalawi menambahkan, sedangkan kendala ketiga adalah masalah pembiayaan. Bahkan subsidi selisih bunga (SSB) yang diberikan pemerintah tahun ini telah berkurang, dari sebelumnya untuk 230.000 unit rumah, kini hanya diberikan untuk 100.000 unit. Padahal tahun ini pemerintah menargetkan pembangunan rumah subsidi sebanyak 1,25 juta unit naik dari sebelumnya 1 juta rumah.
“Yang ini (SSB) akan kita evaluasi lagi,” imbuhnya.