Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darmin Nasution Perintahkan Menhub Atur Kembali Harga Tiket Pesawat

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta Kementerian Perhubungan mengatur harga tiket pesawat yang telah meningkat dari tarif biasanya.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) saat penyampaian keberatan atas European Union's Delegation Act yang disusun Komisi Eropa, di Jakarta, Senin (18/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) saat penyampaian keberatan atas European Union's Delegation Act yang disusun Komisi Eropa, di Jakarta, Senin (18/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta Kementerian Perhubungan mengatur harga tiket pesawat yang telah meningkat dari tarif biasanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution merasa harga tiket pesawat ini yang cukup tinggi ini sudah meresahkan masyarakat pengguna transportasi. Terutama menghadapi musim mudik, saat masyarakat memerlukan kepastian tentang harga tiket pesawat agar terjangkau oleh mereka.

Karena itu, menurut  Darmin Nasution, pemerintah turun tangan mengatasi persoalan ini. Pasalnya, untuk sesuatu hal yang menyangkut kemaslahatan masyarakat luas, tidak bisa semata-mata didominasi oleh hal-hal berbau bisnis dan market saja.

Darmin menginstruksikan kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk mengatur kembali batas atas dan batas bawah dari harga tiket pesawat.

“Kita harus memahami struktur pasar dan mengambil kebijakan berdasarkan hal tersebut,” ujar Darmin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Tiket Pesawat Udara, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019), dikutip dari laman setkab.go.id.

Turut hadir dalam rakor tersebut antara lain adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; Menteri BUMN Rini M. Soemarno; Deputi Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo; Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti; Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso; dan Deputi Perekonomian Sekretaris Kabinet, Satya Bhakti Parikesit.

Komentar Menteri BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa berupaya menjaga kesehatan semua perusahaan BUMN, termasuk Garuda Indonesia. Namun, di sisi lain dia tetap mendukung keputusan pemerintah sebagai regulator jika ingin mengubah batas atas harga tiket pesawat.

Sementara, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyetujui jika batas atas khusus kelas ekonomi tersebut diubah agar tak terlalu memberatkan masyarakat. Namun, Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu untuk melakukan konsultasi publik tentang hal ini.

“Saya akan tetapkan secara ritel berapa batas atas yang baru, tapi ini tergantung dari harga avtur juga,” tutur Budi.

Mulai Mei 2019, Indonesia sudah dapat memproduksi avtur sendiri, sehingga Menteri BUMN akan membuka cost structure dari avtur kepada perusahaan penerbangan setelah berkonsultasi dengan Pertamina. Dari sana diharapkan akan membantu harga tiket pesawat semakin turun.

Kemenko Perekonomian akan kembali mengadakan rakor untuk membahas hal ini lebih lanjut, setelah ditentukan rancangan batas atas harga tiket pesawat yang baru. Harapannya sudah akan timbul kecerahan di tengah masyarakat soal harga tiket pesawat ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Nancy Junita
Sumber : setkab.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper