Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. akan mematuhi regulasi yang berlaku termasuk kemungkinan penurunan tarif batas atas yang akan diberlakukan oleh pemerintah.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan bahwa tarif batas atas (TBA) maupun tarif batas bawah (TBB) merupakan koridor utama yang harus dipenuhi oleh maskapai.
"Kami harus mengakomodasi arahan regulator. Ketika TBA turun, kami akan mengikuti," kata Ikhsan, Senin (6/5/2019).
Dia mengaku belum bisa menghitung dampak yang ditimbulkan penurunan TBA terhadap kinerja keuangan perusahaan, khususnya pendapatan. Kendati demikian, emiten berkode GIAA tersebut akan mengoptimalkan pendapatan tambahan (ancillary).
Beberapa usaha yang bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak pendapatan tambahan, yakni fasilitas entertainment pada inflight Wi-Fi, sales on board, hingga optimalisasi bisnis kargo.
Di sisi lain, maskapai juga akan berupaya mengurangi atau meredefinisi struktur biaya operasional. Adapun, yang selama ini sudah dilakukan seperti melakukan renegosiasi nilai sewa pesawat dan lindung nilai (hedging) terhadap harga bahan bakar.
Dalam Rapat koordinasi tingkat menteri yang di pimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution hari ini, Direktur Utama Garuda Indonesia berhalangan hadir. Pihak yang mewakili adalah Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah.