Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai keberadaan infrastruktur tol harus dapat optimal baik dari sisi keuntungan maupun dalam mengantisipasi ancaman keselamatan yang timbul.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam Rapat Koordinasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan Asosiasi Jalan Tol Indonesia yang dilaksanakan pada Selasa (30/4/2019) menyatakan bahwa jalan tol baik Trans-Jawa maupun Trans-Sumatra bak dua sisi mata uang yang dapat mendatangkan keuntungan maupun ancaman bagi keselamatan akibat meningkatnya jumlah kendaraan yang melewati jalan tol.
“Perkembangan jalan tol Trans-Jawa hingga saat ini telah beroperasi sepanjang 933 km dan 205 km telah sampai pada tahap konstruksi yang keseluruhannya berjumlah 22 ruas. Lalu lintas harian rata-rata berjumlah 1,7 juta kendaraan, sedangkan dari segi pendapatannya, sektor jalan tol menghasilkan sebesar Rp5,34 triliun per tahunnya,” katanya dalam keterangan persnya pada hari yang sama.
Menurutnya, seiring dengan beroperasinya tol Trans-Jawa, tentu juga harus diiringi dengan fasilitas yang akan diberikan kepada masyarakat. Di tol Trans-Jawa ini terdapat fasilitas pelayanan berupa 25 tempat istirahat serta 30 tempat istirahat dan pelayanan, sehingga tempat-tempat tersebut perlu dimaksimalkan penggunaannya.
Lain lagi dengan perkembangan Tol Trans-Sumatra. Jalur tol Trans-Sumatra ini direncanakan akan membentang mulai dari Bakauheni, Lampung, hingga ke Banda Aceh. Namun, saat ini jalan tol yang siap beroperasi masih pada ruas Bakauheni- Terbanggi Besar yang membentang sepanjang 141 km.
“Tanggapan masyarakat memang beragam dengan adanya jalan tol Trans-Jawa dan Trans-Sumatra ini. Namun, kita harus tetap waspada dengan munculnya beberapa permasalahan seperti kecelakaan, kemacetan, overdimension dan overloading [ODOL], banjir, kerusakan jalan tol, dan kurang optimalnya petugas,” jelasnya.
Terkait dengan optimalisasi petugas, dia berharap dapat dilakukan beberapa kegiatan seperti peningkatan penegakan hukum akibat pelanggaran peraturan lalu lintas, penyediaan petugas medis di rest area, penyediaan montir di rest area untuk kerusakan kendaraan ringan, maupun dengan penambahan petugas derek resmi di jalan tol.
Dia mengusulkan penyelesaian masalah jalan tol ada beberapa tahap yaitu dengan melakukan sosialisasi dan edukasi. Sosialisasi misalnya mengenai rencana pengoperasian jalan tol baik fungsional maupun operasional, lokasi tempat istirahat, maupun lokasi gerbang masuk dan keluar.
Guna meningkatkan keselamatan di jalan tol, ujarnya, perlu penambahan perlengkapan jalan berupa rambu batas kecepatan yang dipasang secara berulang; rambu peringatan dengan menggunakan papan tambahan bertuliskan 'Kurangi Kecepatan'; Spanduk dengan kalimat 'Jalan Ini Diawasi Oleh Kamera CCTV'; dan Spanduk dengan kalimat 'Pengemudi Yang Melebihi Batas Kecepatan Akan Dikenai Tilang/Denda'.
“Saya sadar ada banyak isu lain yang dihadapi mengenai jalan tol antara lain banyaknya masyarakat yang kurang patuh terhadap peraturan lalu lintas dan pertumbuhan kendaraan bermotor yang sulit dicegah. Namun, saya yakin kalau kita bersama-sama mengubah pola pikir dan bertindak kita ke arah yang lebih berkeselamatan, tentu kita dapat mengatasinya,” katanya.