Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menilai rencana pembentukan holding badan usaha milik negara di bidang infrastruktur tidak akan mempengaruhi iklim pengusahaan jalan tol, terutama di ruas-ruas komersial.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan holding BUMN infrastruktur akan fokus pada pengusahaan di ruas-ruas tol dengan tingkat pengembalian investasi yang rendah atau kurang menguntungkan. Ruas-ruas tersebut pada umumnya merupakan proyek jalan tol dengan skema penugasan.
"Dari paparan mereka kepada kami, mereka ingin fokus pada investasi penugasan pemerintah. Jadi holding ingin ada kombinasi pendapatan dari jalan tol maupun pemanfaatan ROW [right of way]," jelas Danang di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga
Danang menekankan, proses pelelangan pada ruas-ruas tol akan berjalan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Saat ini, sedikitnya ada enam ruas jalan tol yang akan dilelang pada tahun ini. Panjang enam ruas ini mencapai 391,73 kilometer dan diperkirakan bakal menelan investasi sebesar Rp131,2 triliun.
Sebagaimana diketahui, proses pembentukan BUMN infrastruktur telah memasuki tahap akhir. PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi induk yang membawahkan lima BUMN lainnya, yaitu PT Jasa Marga Tbk., PT Adhi Karya Tbk., PT Waskita Karya Tbk., PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).
Di sisi lain, Kementerian PUPR masih menunggu pendapat hukum atau Legal Opinion dari Kejaksaan Agung terkait pembentukan Holding Infrastruktur. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan pihaknya masih ingin melakukan diskusi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terkait holding BUMN infrastruktur. "Saya kan mempertanyakan apa tujuannya, yang kedua kalo itu di holding kan jadi sedikit yang bisa ikut bidding," tukasnya.