Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat hasil lelang selama tahun 2018 mencapai Rp18,42 triliun.
Dikutip dari laman resminya, dengan total tersebut, hasil lelang telah memberikan kontribusi bagi Negara sebesar Rp451,76 miliar sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Hasil memberikan kontribusi bagi Negara sebesar Rp451,76 miliar sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tulis DJKN dalam akun resminya, Selasa (9/4/2019).
Adapun total penerimaan tersebut didapatkan negara dari tiga jenis lelang. Pertama, lelang eksekusi, yang dilakukan untuk melaksanakan putusan atas penetapan pengadilan dan dokumen-dokumen yang dipersamakan dengan hal itu.
Kedua, lelang noneksekusi wajib atau lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan undang-undang diharuskan dijual secara lelang.
Ketiga, lelang noneksekusi sukarela yakni lelang atas barang swasta, perorangan, atau badan usaha yang dilelang sukarela. "Jadi dengan ikut lelang berarti juga turut berkontribusi untuk negara," tukasnya.