Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Bakal Segera Bahas Nasib Rumah Dinas DPR

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan akan menunggu proses administrasi jika rumah dinas DPR tersebut dikembalikan ke bendahara negara.
Kondisi terkini bagian depan atau fasad rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). JIBI/Annisa Nurul Amara
Kondisi terkini bagian depan atau fasad rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). JIBI/Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan akan ada pembahasan terkait nasib dari rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyampaikan dirinya akan menunggu proses administrasi, bila mana barang milik negara (BMN) tersebut dikembalikan ke bendahara negara. 

“Saya rasa dalam waktu dekat akan ada pembicaraan. Kalau memang kemudian oleh pengguna barang diserahkan kembali, ya artinya kepada pengelola, kami kedudukannya sebagai pengelola. Jadi kami nunggu prosesnya saja,” ungkapnya saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (10/10/2024). 

Pada dasarnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk di dalamnya mengelola BMN. 

Di mana BMN merupakan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Semua barang yang diperoleh dari perolehan lainnya yang sah yaitu, hibah, perjanjian, Undang-Undang, putusan pengadilan.

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah DJKN sebelumnya juga mengaku siap untuk mengelola aset negara berupa rumah dinas, bila memang dikembalikan ke negara. 

Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto menyatakan pihaknya siap menerima tanggung jawab untuk mengelola aset negara tersebut.  

"Kami juga baru belajar dari media [tentang rumah dinas DPR]. Jadi nanti perlu dikonfirmasi saja ke DJKN Kementerian Keuangan. Tapi sekali lagi, kami siap kalau memang nanti ditugaskan," ungkapnya beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, DPR memutuskan untuk tidak lagi menyediakan rumah jabatan bagi anggota DPR periode 2024-2029 dengan alasan kondisi rumah yang sulit diperbaiki dan membutuhkan biaya besar untuk perawatannya. 

Sebagai gantinya, para anggota DPR akan diberikan tunjangan rumah dinas yang mulai tahun ini diberikan secara tunai untuk dikelola secara mandiri oleh masing-masing anggota dewan senilai Rp50 juta. 

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani berharap bahwa keputusan tersebut dapat efektif dan bermanfaat bagi para anggota DPR periode yang akan bertugas dalam lima tahun mendatang. 

“InsyaAllah efektif karena memang kami berharap bahwa itu bisa bermanfaat bagi para anggota [DPR periode baru],” ucapnya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper