Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moto GP Mandalika, Jalan Bypass Dari Bandara Lombok-KEK Dibangun

PUPR berencana membangun jalan elak atau bypass yang menghubungkan Bandara Internasional Lombok dengan Kawasan Pariwisata Mandalika sejauh 17 kilometer.
Foto areal ruas jalan gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (24/2/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Foto areal ruas jalan gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (24/2/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun jalan elak atau bypass yang menghubungkan Bandara Internasional Lombok dengan Kawasan Pariwisata Mandalika sejauh 17 kilometer.

Keberadaan jalan ini bakal mendukung aktivitas pariwisata di Mandalika seiring rencana penyelenggaraan balap motor MotoGP pada 2021 mendatang.

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono mengatakan jalan elak akan menjadi alternatif untuk mempercepat mobilitas dari bandara ke Mandalika. Jalan ini sekaligus menambah akses karena saat ini sudah terdapat jalan akses dari bandara menuju Mandalika yang terletak di Kabupatan Lombok Tengah.

"Tapi jalan itu melewati permukiman padat. Maka kita akan buat jalan by pass agar bisa short cut sepanjang 17 kilometer," jelasnya di sela Konsultasi Regional Jawa Bali di Bogor, Senin malam (19/3/2019).

Hadi menuturkan, saat ini rencana pembangunan jalan tengah dalam tahap studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Tahapan ini diestimasi rampung dalam enam bulan ke depan. Adapun, anggaran pembangunan jalan elak ditaksir mencapao Rp1,2 triliun.

Menurut Hadi, dari jumlah tersebut, sebanyak Rp120 miliar dibutuhkan untuk pembebasan lahan. Dia menyebut pemerintah daerah diharapkan bisa menangani pembebasan lahan untuk pembangunan jalan. Kendati demikian, Kementerian PUPR bisa mengambil alih proses pembebasan lahan bila anggaran pemerintah daerah tidak mencukupi.

Setelah pembangunan rampung, jalan elak akan diserahkan kepada pemerintah daerah sehingga statusnya bukan jalan nasional. Walhasil, perawatan jalan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Sebagaimana diketahui, Mandalika dipastikan menjadi salah satu tuan rumah MotoGP pada 2021 mendatang setelah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC menjalin kesepakatan dengan Dorna Sport SL, pemegang lisensi  MotoGP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper