Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendaraan ODOL Masih Merajalela, Kemenhub : Semua Perlu Proses

Kementerian Perhubungan akui overdimension overload (ODOL) masih merajarela di jalan, tetapi semangat menguranginya sudah disuarakan oleh berbagai pihak.
Ilustrasi - Deretan truk sedang parkir./Bisnis
Ilustrasi - Deretan truk sedang parkir./Bisnis

Bisnis.com, TANJUNGPRIOK - Kementerian Perhubungan akui overdimension overload (ODOL) masih merajarela di jalan, tetapi semangat menguranginya sudah disuarakan oleh berbagai pihak.


Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setyadi menuturkan bahwa penurunan dimensi dan penyesuaian muatan masih belum signifikan.


"Kalau dibilang berkurang mungkin signifikan belum, tapi saya lihat semangatnya, sama seperti kita menunggu proses karena ini tidak hanya memotong, tapi nanti dampaknya aspek muatan logistiknya itu," ungkapnya, Minggu (17/3/2019).


Menurutnya, harus ada keseimbangan baru yang sebelumnya satu truk bisa menaikkan 10.000 menjadi tinggal 8.000. Adapun komponen sisanya harus dipertimbangkan.


"Kita sedang membangun regulasi dalam masalah ini bersama Aptrindo juga untuk tarif logistik bagaimana pengaturannya," katanya.


Dia berharap, melalui kerja sama dengan asosiasi pengusaha truk indonesia (Aptrindo), target Indonesia bebas ODOL pada 2021 dapat terwujud.


Dia menuturkan bahwa selama ini pemerintah bersama asosiasi berkeliling ke beberapa provinsi giat melakukan pemotongan kendaraan-kendaraan truk.


"Tidak hanya sekali . Saya sampaikan kemudian ada simbolis pemotongan tapi ada banyak perusahaan dan operator di Riau yang memotong sendiri terkait itu," tuturnya.


Selanjutnya, Kemenhub bersama asosiasi akan memotong truk di Surabaya. "Ini adalah awalan yang baik karena kami punya target sampai dengan 2021 kita harapkan ODOL itu bisa selesai," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper