Bisnis.com, BOGOR--Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menungkapkan alasan utama pemerintah memunculkan dana kelurahan adalah memastikan keadilan bagi masyarakat.
Pramono mengungkapkan adanya dana kelurahan merupakan solusi untuk mengurangi kesenjangan sejak pemerintah meluncurkan dana desa.
"Karena memang ketika ada dana desa, lurah-lurah di kota itu ada kesenjangan. Karena desa kan sekarang bisa menerima hampir Rp1 miliar, kalau desa di Jawa itu Rp1 miliar. Sehingga dengan demikian memang harus ada keadilan dan pemerintah kalau memang keputusannya perlu ada, pemerintah sanggup," katanya di Istana Bogor, Senin (22/10/2018).
Ketika dikaitkan dengan tahun politik, Pramono mengelak kemunculan dana kelurahan sebagai mekanisme dana populis untuk mendongkrak elektabilitas Jokowi sebagai calon presiden.
"Lah ini kan mau bagi buat rakyat, enggak boleh. Kalau bagi buat pengusaha, yang kaya-kaya itu yang dilarang. Kalau bagi rakyat kok nggak boleh," tambahnya.
Hingga saat ini, dia mengemukakan payung hukum untuk dana kelurahan masih dikaji oleh pemerintah sehingga pengucuran dana kelurahan untuk tahun depan menunggu regulasi terlebih dahulu.
Baca Juga
"Anggaran itu memang ada. Tapi kan anggaran kalau memang belum digunakan kan gampang aja. Jadi cadangan aja, kalau memang kemudian dimanfaatkan oleh pemerintah untuk dana kelurahan ya kita keluarkan," ucapnya.
Sebagai informasi, program dana kelurahan baru muncul pada tahun depan yang berasal dari RAPBN 2019 sebesar Rp3 triliun.
Anggaran tersebut diambil dari realokasi anggaran dana desa yang awalnya direncanakan senilai Rp73 triliun dan saat ini menjadi Rp70 triliun pada tahun mendatang.