Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen Blackgold Natural Resources Limited membantah terlibat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B. Kotjo atas proyek PLTU mulut tambang Riau-I.
Philip Cecil Rickard, Executive Chairman dan Chief Executive Officer Blackgold Natural Resources Limited, juga mengonfirmasi bahwa tersangka Johannes B. Kotjo sudah tidak menjadi konsultan Group Blackgold sejak Juni 2018.
"Dugaan seperti dalam keterangan KPK tidak relevan sebagaimana jajaran direktur dan manajemen tidak terlibat dalam transaksi yang dimaksud. Untuk klarifikasi lebih lanjut, Kotjo sudah berhenti jadi konsultan Group sejak Juni 2018," katanya dalam keterangan resminya, Senin (16/7/2018).
Proses negosiasi terkait proyek PLTU Riau-1, kata Philip, masih berlangsung.
Dia juga menuturkan bahwa kasus tersebut tidak memberikan dampak pada kegiatan penambangan perusahaan yang sedang berlangsung. "Aktivitas bisnis Group termasuk pengiriman batu bara ke kostumer berjalan normal," katanya.