Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Usulkan Insentif Fiskal bagi Industri Pengolahan Susu

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian insentif kepada industri pengolahan susu (IPS) dalam negeri untuk meningkatkan daya saing.
Peternak menuangkan susu sapi hasil perahan ke wadah, di Subang, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2015)./JIBI-Bisnis/Rachman
Peternak menuangkan susu sapi hasil perahan ke wadah, di Subang, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2015)./JIBI-Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian insentif kepada industri pengolahan susu (IPS) dalam negeri untuk meningkatkan daya saing.

Adapun fasilitas tersebut adalah bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang telah menjalin kemitraan dengan para peternak sapi perah lokal dan menyerap banyak susu segar dalam negeri (SSDN).

“Tentu saja bagi industri yang melakukan upaya kemitraan akan diberi apresiasi dengan pemberian insentif. Namun, ada persyaratan kemitraan yang harus dipenuhi agar dapat mengajukan permohonan insentif ini,” kata Direktur Industri Minuman, Tembakau, Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Sabtu (4/7/2018).

Pemberian insentif berupa bea masuk bahan baku ini diberikan sebagai salah satu upaya Kemenperin mendorong pengembangan industri pengolahan susu nasional.

Selain itu, langkah ini diharapkan bisa mendorong agar peternak sapi bertambah banyak dan meningkatkan konsumsi susu yang bisa membuat sehat masyarakat.

"Untuk industri yang banyak melakukan penyerapan SSDN dan dalam evaluasi kemitraannya saling menguntung bagi peternak, tentu akan kami fasilitasi bisa mendapat insentif ini,” ujarnya.

Rochim optimistis dengan kebijakan tersebut, SSDN akan terus meningkat seiring dengan keperluan industri yang ingin mendapatkan insentif bea masuk bahan baku lebih murah.

Dia menyampaikan bahwa ambang ambang batas pengajuan insentif bea masuk ini akan terus dinaikkan sebagai upaya mendorong industri melakukan SSDN lebih banyak lagi.

“Mau tidak mau industri akan mengejar target insentif tersebut tiap tahunnya. Harapannya peningkatan kualitas dan produksi dari kemitraan juga terus terjadi sehingga SSDN akan jadi opsi utama bahan baku bagi industri,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemberian insentif ini menjadi salah satu poin yang dibahas di dalam Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Pengembangan Industri Susu Nasional.

Hal ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan impor susu saat ini yang mencapai sekitar 70% dari kebutuhan nasional.

Sebelumnya, Menteri Peridustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, pihaknya fokus memacu industri pengolahan susu di dalam negeri agar semakin meningkatkan produktivitas sehingga dapat memenuhi kebutuhan konsumen baik di pasar domestik maupun untuk ekspor.

Oleh karena itu, pengembangan industri pengolahan susu perlu dilakukan melalui program kemitraan dengan peternak sapi perah secara terintegrasi.

“Program kemitraan tersebut, diharapkan membawa multiplier effect yang akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penyerapan tenaga kerja, sehingga mampu menyejahterakan masyarakat,” kata Airlangga pada beberapa waktu lalu.

Airlangga optimistis pengembangan industri pengolahan susu di dalam negeri ke depan masih cukup potensial karena menyangkut pemenuhan kebutuhan primer manusia.

Bahkan, subsektor ini juga berkontribusi penting terhadap pertumbuhan signifikan pada industri makanan dan minuman.

Hal ini ditunjukkan dengan laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada pada 2017 yang mencapai 9,23%, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,07%.

Di samping itu, peran subsektor industri makanan dan minuman terhadap ekonomi sebesar 6,14% dan terhadap PDB industri nonmigas mencapai 34,3% sehingga menjadikannya subsektor dengan kontribusi terbesar dibandingkan subsektor lainnya pada periode yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper