Bisnis.com, JAKARTA – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia siap menjamin risiko yang timbul terhadap enam proyek jalan tol sepanjang 327 kilometer yang segera dilelang pemerintah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Armand Hermawan menyatakan bahwa sejumlah risiko yang bisa dijamin oleh PII yakni risiko politik, keterlambatan pengadaan tanah, keterlambatan pengembalian dana talangan tanah, dan penyesuaian tarif.
"Dengan penjaminan, investor merasa lebih nyaman, tetapi kami harus melihat dulu bagaimana proyeknya untuk di-appraisal dan syaratnya proyek tersebut harus KPBU [kerja sama pemerintah dengan badan usaha]," katanya, Selasa (10/7/2018).
Sejauh ini, PII telah menjamin 10 proyek jalan tol yang dalam tahap konstruksi dengan total nilai penjaminan di atas Rp60 triliun.
Beberapa proyek jalan tol tersebut yakni Cisumdawu, Serang—Panimbang, Jakarta—Cikampek II Elevated dan Krian—Legundi—Bunder—Manyar.
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol menawarkan enam proyek jalan tol sepanjang 327 kilometer dengan nilai investasi Rp124 triliun untuk dilelang secara bertahap pada semester kedua tahun ini.
Baca Juga
Keenam ruas tol tersebut yakni Semarang—Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul sepanjang 26,80 km dengan nilai investasi Rp15,34 triliun, Semanan—Balaraja sepanjang 31,90 km dengan nilai investasi Rp16 triliun, Kamal—Teluknaga—Rajeg sepanjang 38,60 km dengan nilai investasi Rp23,16 triliun.
Selain itu, proyek yang dilelang ialah akses Pelabuhan Patimban sepanjang 37,70 km dengan nilai investasi Rp6,40 triliun, Gedebage—Tasikmalaya—Cilacap sepanjang 184 km dengan nilai investasi Rp46,60 triliun, dan Jembatan Balikpapan—Penajam Paser Utama sepanjang 7,60 km dengan nilai investasi Rp16,50 triliun.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa proses lelang keenam ruas tol tersebut diharapkan dapat selesai pada tahun ini.