Bisnis.com, JAKARTA – Para pengembang besar belum menyatakan minat untuk ikut serta dalam proyek hunian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yaitu rumah dengan uang muka (Down Payment/DP) nol rupiah.
Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk. Adrianto Adhi mengatakan perusahaan belum tentu menerima tawaran Pemprov DKI Jakarta untuk terlibat dalam proyek tersebut. Alasannya, saat ini perusahaan sedang fokus membangun hunian di Serpong, Bekasi, Karawang, dan Bandung.
“Ajakan dari Pak Sandi [Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta] proyek di daerah DKI Jakarta. Kebetulan kami tersisa di Kelapa Gading tinggal satu proyek, karena lahan tak ada, sisanya di Jakarta kami fokus pemeliharaan mal,” ujarnya, Jumat (4/5/2018).
Adhi menuturkan perusahaan bisa tertarik dan menerima tawaran kerja sama tersebut jika Pemprov DKI Jakarta menyediakan lahan yang cocok untuk pengembangan hunian.
Dia menerangkan Summarecon sedang fokus menggarap pasar di Bekasi dan Karawang. Alasannya, dua kawasan ini berada di timur Jakarta dan sedang mengalami pertumbuhan serta banyak dilirik oleh investor.
“Kalau kami bisa mendukung jika disediakan lahan. Kalau masuk ke Bekasi seperti proyek saat ini kan tidak bisa, dan lokasi lain yang kami miliki saat ini bukan di DKI Jakarta,” ungkap Adrianto.
Sementara itu, CEO Strategic Development & Services Sinarmas Land Ishak Chandra menyampaikan perusahaannya juga belum berminat bergabung dalam proyek tersebut. Namun, perseroan bisa saja terlibat jika pemerintah dapat menyediakan lahan.
Jika tak ada kepastian lokasi lahan yang akan dibangun serta probabilitas profit, kemungkinan Sinarmas belum mau ikut serta.
“Selama programnya ada yang cocok, kami akan pikirkan. Tetapi so far, belum tentu ada tanah yang available untuk proyek itu. Jadi, kalau tanahnya ada dan relevan, maka bisa kami pikirkan kembali,” tukasnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana meneken Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rumah DP nol rupiah paling lambat pada Agustus tahun ini.
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut dalam Pergub turut dicantumkan ketentuan tentang unit pelaksana teknis (UPT) rumah DP nol rupiah. Sisanya, pemerintah masih harus melakukan penyelarasan tentang skema pembiayaan yang akan dipakai.