Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tarif Resmi Tol Ngawi-Wilangan mulai 1 Mei

Setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Maret lalu, jalan tol NgawiWilangan kini memiliki tarif resmi yang berlaku mulai 1 Mei 2018.
Jalan tol Ngawi--Kertosono./PT Ngawi Kertosono Jaya
Jalan tol Ngawi--Kertosono./PT Ngawi Kertosono Jaya

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Maret lalu, jalan tol Ngawi—Wilangan kini memiliki tarif resmi yang berlaku mulai 1 Mei 2018.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Keputusan No. 306/KPTS/M/2018 dan No. 308/KPTS/M/2018 tanggal 23 April 2018 menetapkan golongan jenis kendaraan dan penetapan besaran tarif bagi ruas jalan tol Ngawi-Wilangan.

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk. Dwimawan Heru mengatakan bahwa jalan tol Ngawi—Wilangan sepanjang 52 kilometer yang menjadi bagian dari jalan tol Ngawi—Kertosono dikelola oleh dua anak usaha BUMN tersebut.

Segmen Simpang Susun (SS) Ngawi—Klitik (Ngawi) sepanjang 4 kilometer dioperasikan oleh PT Jasamarga Solo Ngawi.

Lalu, seksi Klitik (Ngawi)—Wilangan sepanjang 48 kilometer dioperasikan oleh PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri.

"Tarif akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Mei 2018 pukul 00.00 WIB, setelah sebelumnya tarif di ruas jalan tol tersebut digratiskan sejak 31 Maret 2018 sebagai bentuk sosialisasi kepada pengguna jalan," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (27/4/2018).

Berdasarkan surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, ditetapkan tarif dan golongan jenis kendaraan bermotor pada jalan tol Ngawi—Wilangan yang meliputi:

Golongan I meliputi sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus.

Golongan II meliputi truk dengan dua gandar.

Golongan III meliputi truk dengan tiga gandar.

Golongan IV meliputi truk dengan empat gandar.

Golongan V meliputi truk dengan lima gandar atau lebih.

Heru menuturkan bahwa dengan ditetapkannya golongan dan tarif, maka ruas tol Ngawi—Wilangan siap beroperasi penuh dan menjadi pelengkap proyek jalan tol Trans-Jawa yang akan membentang dari Merak di Banten hingga Banyuwangi di Jawa Timur yang juga diharapkan dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan perekonomian Indonesia khususnya di Pulau Jawa.

Berikut ini lampiran tarif jalan tol Ngawi—Wilangan:

Ini Tarif Resmi Tol Ngawi-Wilangan mulai 1 Mei

Ketika meninjau progres jalan tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan di Sumedang, Jawa Barat Kamis (26/4/2018), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa dirinya telah meneken surat keputusan menteri terkait dengan penurunan tarif jalan tol pada Minggu malam kemari.

Penurunan tarif tol dilakukan dengan memperpanjang masa konsesi ruas tol.

"Tarifnya [Ngawi—Wilangan] jadi Rp1.000 per kilometer. Kalau di bawah Rp1.000 ya, tetap tarifnya. Saya keluarkan keputusannya Minggu malam kemarin," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper