Bisnis.com, JAKARTA – Berita seputar rencana wajib lapor kenaikan harga semua jenis BBM serta peraturan tentang insentif bebas pajak menjadi sorotan sejumlah media massa hari ini, Selasa (10/4/2018).
Berikut rincian topik utama di sejumlah media nasional hari ini:
Kendali Harga BBM di Tangan Negara. Rencana wajib lapor kenaikan harga semua jenis BBM oleh semua perusahaan penyalur tanpa terkecuali menjadi terobosan dalam mengendalikan inflasi. Namun, campur tangan pemerintah memengaruhi mekanisme pasar tetap harus dibatasi sehingga tidak menambah beban korporasi. (Bisnis Indonesia)
Praktik Upfront Fee Kikis Laba Asuransi. Praktik upfront fee dalam kerja sama dengan perusahaan pembiayaan dinilai memberatkan dan berpotensi menggerus kinerja asuransi kerugian. (Bisnis Indonesia)
Pemerintah Desain Defisit di Bawah 2%. Pemerintah percaya diri mampu menekan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara pada 2019 di bawah 2% dari produk domestik bruto (PDB) yang diproyeksi naik di atas Rp16.000 triliun pada tahun depan. Desain itu membuat ruang ekspansi terbatas, tetapi memberikan efek terhadap beban yang tidak terlalu tinggi. (Bisnis Indonesia)
Menebar Insentif, Menyedot Investasi. Pemerintah akhirnya resmi merilis payung hukum pemberian fasilitas pembebasan pajak alias tax holiday. Insentif bebas pajak itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. (Kontan)
Baca Juga
Pemerintah Atur Harga BBM Nonsubsidi. Pemerintah akan mengatur harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dalam waktu dekat. Intervensi pemerintah terhadap harga BBM nonsubsidi itu dilakukan demi mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. (Investor Daily)