Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permendag Lelang Gula Rafinasi akan Dicabut, Ini Kata Pelaku Usaha

Direktur Institute for Development of Economis and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan rencana pencabutan permendag lelang gula rafinasi memang harus dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, apalagi setelah dikeluarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
./.
./.

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Institute for Development of Economis and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan rencana pencabutan permendag lelang gula rafinasi memang harus dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, apalagi setelah dikeluarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu harus [dicabut Permendagnya] karena sudah ada surat dari KPK karena ada indikasi penyalahan aturan," kata Enny kepada Bisnis.

Deputy Chairman of Public Policy Asosiasi Pengusaha Indonesia Danang Girindrawardana mengapresiasi langkah Kemendag untuk menghapus Permendag tersebut. Pihaknya tinggal menunggu waktu pencabutan beleid tersebut.

"Ini masalah ketatanegaraan Indonesia. Jadi ya bagus kalau kementerian bisa membatalkan peraturan tersebut. Intinya pengusaha hanya membutuhkan dua hal yakni kepastian hukum dan kebijakan yang menumbuhkan investasi," katanya

Apindo mendorong pemerintah lebih mendorong pada kebijakan yang menyederhanakan regulasi, bukan malah menambah regulasi yang ada.

"Ini contoh baik Mendag bahwa beliau benar-benar berpihak pada iklim investasi Indonesia," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku bakal mencabut Permendag 40 Tahun 2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.

"Permendag tentang lelang gula rafinasi akm saya cabut," kata Enggartiasto.

Selama ini menurutnya pemerintah masih melakukan uji coba terhadap sistem lelang yang dilakukan oleh penyelenggara Pasar Komoditas Jakarta. Lelang tersebut masih berlangsung hingga saat ini.

Menurutnya, dengan status uji coba lelang, tidak ada pemaksaan yang dilakukan pemerintah kepada pelaku induatri pengguna gula rafinasi. Apalagi pihaknya mengklaim lelang tersebut tidak memungut biasa sedikitpun dari pelaku.

Sementara itu terkait rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghentikan lelang gula di pasar komoditas, Enggar mengaku akan mematuhi rekomendasi tersebut. Kementerian juga tengah menyiapkan jawaban atas surat dari komisi anti rasuah itu.

"Sedang kami siapkan jawaban ke KPK. Yang pasti kami akan lakukan sesuai rekomendasi, " ujarnya.

Untuk diketahui pemerintah memulai pelaksanaan lelang gula rafinasi pada September 2017 yang diikuti oleh 11 produsen gula kristal rafinasi tersebut. Pemerintah mengaku upaya ini untuk membantu pelaku UKM dan IKM mendapat gula dengan harga yang sama dengan industri besar.

Namun peresmian lelang gula di pasar komoditas terus mengalami penundaan. Setelah sebelumnya dijadwalkan ada Oktober 2017, peresmian kembali ditunda hingga direncanakan bakal terlaksana pada 15 Januari. Namun sayangnya hingga kini belum ada kejelasan terkait peresmian lelang. Bahkan kini KPK mengeluarkan rekomendasi penghentian lelang yang mengancam pelaksanaan transaksi dalam skema lelang tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper