Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Kontsruksi Indonesia (BPP Gapensi) mendorong pembebasan pajak tol diprioritaskan kepada proyek tol yang kurang layak alias feasible secara bisnis.
Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa menyatakan langkah tersebut dinilai efektif mendorong investasi swasta di proyek tol dan meningkatkan permintaan di sektor konstruksi.
“Kita menyambut rencana pemerintah membebaskan pajak untuk investasi tol, tapi kita dorong untuk tol yang secara bisnis kurang layak,” kata Andi melalui siaran pers yang dikutip, Selasa (27/3/2018).
Dia mengatakan, pembebasan pajak ini dapat meringankan investasi di proyek-proyek kurang feasible secara bisnis, misalnya di luar Pulau Jawa.
Menurutnya, kegiatan ekonomi diluar Pulau Jawa tidak setinggi di Pulau Jawa. Oleh sebab itu, proyek-proyek di luar Pulau Jawa selain membutuhkan pendanaan jangka panjang, juga membutuhkan insentif fiskal.
“Saya kira ini sudah mulai ada stimulan. Tax policies kita jangan pukul rata semua daerah, ada daerah yang masih membutuhkan free tax,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana memberikan insentif pembebasan pajak atau tax holiday untuk meringankan biaya investasi jalan tol. Kebijakan ini akan berlaku kepada seluruh proyek baru tak terkecuali proyek yang dianggap tidak layak secara finansial.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna mengatakan, dalam konsep yang tengah dikaji berkaitan dengan pemberian pembebasan pajak tersebut akan diberlakukan untuk seluruh investasi tol baru.
Dengan pemberlakuan pembebasan pajak, Herry mengharapkan beban biaya investasi dapat turun sehingga biaya tarif jalan tol nantinya juga akan ikut turun. Saat ini, sebanyak 21 pembangunan jalan tol baru dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masih belum mencapai financial close untuk memulai pembangunan.
Artinya, bila kebijakan ini jadi diterapkan, proyek-proyek tersebut berpeluang mendapatkan fasilitas pembebasan pajak tersebut. Mayoritas dari proyek tersebut adalah jalan Trans-Sumatra.
Selain pembebasan pajak, Kementerian PUPR tengah menggodok aturan lainnya guna menurunkan tarif tol yang dinilai sudah terlampau mahal sekarang ini.
Dua rencana yang akan dirampungkan dalam waktu dekat adalah rasionalisasi tarif tol dengan kompensasi perpanjangan konsesi dan penyederhanaan golongan angkutan kendaraan dari sebelumnya lima golongan menjadi tiga golongan.