Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pengenaan insentif pembebasan pajak atau tax holiday untuk meringankan biaya investasi jalan tol akan berlaku pada seluruh proyek baru tak terkecuali proyek yang dianggap tidak layak secara finansial.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa dalam konsep yang tengah dikaji berkaitan dengan pemberian pembebasan pajak tersebut akan diberlakukan untuk seluruh investasi tol baru.
“Harapannya untuk semua tol baru dengan tujuan mengurangi cost mereka,” kata Herry, Jumat (25/3/2018).
Dengan pemberlakuan pembebasan pajak, Herry mengharapkan beban biaya investasi dapat turun sehingga biaya tarif jalan tol nantinya juga akan ikut turun.
“Sekarang pajak ini kan bagian dari cost, padahal ini adalah perintis. Kalau ini dikurangi, bebannya akan berkurang sehingga tarif turun sehingga bisa mendorong perkembangan ekonomi lain,” jelasnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menambahkan bahwa rencana kebijakan tersebut masih akan dibahas intensif antara kementeriannya dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga
Dia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menelepon langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sedang berada di luar negeri untuk segera mengkaji rencana tersebut.
“Nunggu Bu Menkeu, beliau sudah ditelepon Presiden dan sudah menugaskan eselon satunya untuk membahas ini dulu,” kata Basuki akhir pekan lalu
Saat ini, pemerintah menyiapkan skema kebijakan tax allowance dan pembebasan pajak baru dengan persyaratan yang lebih sederhana dan tidak menggunakan diskresi yang bertele-tele. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberi kemudahan pada investasi pionir.
Adapun, sebanyak 21 pembangunan jalan tol dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) masih belum financial close untuk memulai pembangunan. Artinya, bila kebijakan ini jadi diterapkan, proyek-proyek tersebut berpeluang mendapatkan fasilitas pemberian pajak tersebut. Mayoritas dari proyek tersebut adalah jalan Trans-Sumatra.
Selain pembebasan pajak, Kementerian PUPR tengah menggodok aturan lainnya guna menurunkan tarif tol yang dinilai sudah terlampau mahal sekarang ini.
Dua rencana yang akan dirampungkan dalam waktu dekat adalah rasionalisasi tarif tol dengan kompensasi perpanjangan konsesi dan penyederhanaan golongan angkutan kendaraan dari sebelumnya lima golongan menjadi tiga golongan.