Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan kota mandiri sebagai salah satu bagian dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) masuk ke dalam anggaran tiap tahunnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan pembangunan kota mandiri merupakan bagian dari program nasional.
"Intinya ini [pembangunan kota mandiri] juga memerlukan partisipasi dari daerahnya juga" ujarnya di Jakarta pada Kamis (22/3/2018).
Pembangunan kota mandiri merupakan pembangunan wilayah tertentu menjadi kawasan perkotaan baru membentuk kawasan permukiman perkotaan berpenduduk di bawah 1.000.000 dimana tidak hanya menyediakan hunian beserta fasilitasnya, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan tidak membebankan pusat kota induk.
Program ini juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial di berbagai daerah Indonesia. Saat ini 80,15% perekonomian Indonesia masih berasal barat Indonesia, yaitu Jawa dan Sumatera.
Bambang berharap pembangunan nasional bisa dilakukan secara merata sejalan dengan konsep Nawacita milik Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah menghilangkan istilah "Jawa-sentris" menjadi "Indonesia-sentris"
Mengacu pada RPJM 2015-2019 terdapat 10 kota yang dikembangkan pemerintah menjadi kota mandiri, yaitu Maja, Padang, Palembang, Tanjung Selor, Manado, Jayapura, Sorong, Makassar, dan Banjarbaru.
Kota Mandiri Masuk Anggaran Nasional Tiap Tahun
Pembangunan kota mandiri sebagai salah satu bagian dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) masuk ke dalam anggaran tiap tahunnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : M. Rochmad Purboyo
Topik
Konten Premium