Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Gorontalo Minta Izin Kapal Ikan Diserahkan ke Daerah

Pemerintah Provinsi Gorontalo mengusulkan agar perizinan kapal ikan bisa dilakukan di daerah untuk mempercepat prosesnya.
Nelayan beraktivitas di kapal ikan/Antara-Aprillio Akbar
Nelayan beraktivitas di kapal ikan/Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi Gorontalo mengusulkan agar perizinan kapal ikan bisa dilakukan di daerah untuk mempercepat prosesnya.

Hal itu dikemukakan oleh Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie ketika menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (27/2).

"Alhamdulillah kita sudah empat tahun ini dapat bantuan kapal ikan dari Bu Susi cukup banyak. Tapi ada hambatan yang dialami para nelayan, yaitu izin kapal, yang di atas 30 gross ton [GT] itu berbulan-bulan," katanya di Istana Negara, Selasa (27/2).

Dia menjelaskan proses perizinan kapal secara terpusat saat ini justru membuat prosesnya memakan waktu cukup lama, bahkan bisa mencapai dua tahun.

Lebih lanjut, jika memungkinkan, dia juga mengusulkan proses perizinan kapal-kapal tersebut bisa diserahkan ke pemerintah provinsi karena hal tersebut diakuinya sangat membantu rakyat kecil.

Saat ini, dia menyebutkan proses perizinan kapal di atas 30 GT dilakukan terpusat oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan sedangkan izin kapal di bawah 30 GT bisa diprosea di daerah.

"Tapi untuk efektif lagi, ya berikan saja ke daerah karena yang dibantu itu nelayan yang tidak mampu. Mereka bahasa Indonesia, dia pun susah. Dan itu harus ke Jakarta, hurus sendiri dan nggak bisa lewat orang lain," ucapnya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi mendapatkan bantuan kapal di atas 30 GT sebanyak 57 unit dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada dua tahun yang lalu.

Hingga saat ini, dia mencatat hanya sekitar 17 kapal saja yang sudah mengantongi surat izin sedangkan sisanya belum ada.

"Kalau melaut, bahaya, bisa ditangkap dan sudah ada kasus. Sudah ada satu nelayan ditangkap, itupun tidak untuk menangkap ikan, tapi hanya untuk mencoba engine-nya, apakah kapal ini bagus atau tidak. Itu langsung ditangkap dan diproses hukum Sampai masuk penjara," tekannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper