Bisnis.com, JAKARTA — Berdasarkan data terbaru dari Komite Keselamatan Konstruksi, sebanyak 23 proyek dari 36 yang dievaluasi telah kembali diberikan izin untuk memulai pekerjaan konstruksi layang pascapenghentian sementara sejak Kamis, pekan lalu.
Ketua Sub Komite Jalan dan Jembatan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Arie Setiadi Moerwanto mengatakan bahwa ada tambahan delapan proyek yang sudah diberikan izin lanjut sampai dengan pukul 16.00 WIB hari ini.
Kemarin, pemerintah telah mengizinkan 15 proyek lanjut karena telah memenuhi ketentuan untuk melanjutkan pekerjaan dari 36 proyek yang dihentikan sementara.
Proyek tambahan tersebut yaitu jalan tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan; Medan—-Kualanamu—Tebingtinggi; Semarang—Batang; Kunciran—Serpong; Pemalang—Batang; Porong—Gempol; Bogor Ring Road; dan Jakarta—Cikampek Selatan.
"Sementara ada 27 yang sudah mengajukan permohonan, 24 sudah kami dalami dan 23 diizinkan berjalan lagi sampai hari ini," kata Arie di kantornya, Selasa (27/2/2018) sore.
Proyek jalan tol Bogor Ring Road sebetulnya sudah diputuskan untuk dilanjutkan pada Sabtu, pekan lalu, tetapi secara formal baru dimasukkan ke dalam daftar yang diizinkan karena jadwal evaluasi ruas tol tersebut dilakukan pada hari ini.
Baca Juga
Adapun, sejumlah proyek yang belum mengajukan evaluasi dan presentasi, seperti jalan tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan (Cisumdawu) dan Medan—Kualanamu—Tebingtinggi diizinkan lanjut karena belum memulai pekerjaan konstruksi layang, tetapi seluruh desain proyek telah dipelajari oleh KKK.
Pada Selasa (20/2/2018), pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pengerjaan konstruksi layang sebagai tindak lanjut dari kecelakaan konstruksi pada proyek jalan tol Bekasi—Cawang—Kampung Melayu yang terjadi pada dini harinya.
Kemudian, pada Kamis (22/2/2018), secara resmi pemerintah menetapkan penghentian sementara terhadap 32 proyek jalan tol dan 4 proyek perkeretaapian. Proyek-proyek tersebut baru bisa dilanjutkan kembali setelah melalui serangkaian evaluasi dengan target pelaksanaan selama 2 minggu.