Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DATA TERKINI! 23 Proyek Konstruksi Layang yang Dibekukan Boleh Dilanjutkan

Berdasarkan data terbaru dari Komite Keselamatan Konstruksi, sebanyak 23 proyek dari 36 yang dievaluasi telah kembali diberikan izin untuk memulai pekerjaan konstruksi layang pascapenghentian sementara sejak Kamis, pekan lalu.
Warga mengamati tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascarobohnya pascarobohnya bekisting pier head pada proyek konstruksi pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar
Warga mengamati tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascarobohnya pascarobohnya bekisting pier head pada proyek konstruksi pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA — Berdasarkan data terbaru dari Komite Keselamatan Konstruksi, sebanyak 23 proyek dari 36 yang dievaluasi telah kembali diberikan izin untuk memulai pekerjaan konstruksi layang pascapenghentian sementara sejak Kamis, pekan lalu.

Ketua Sub Komite Jalan dan Jembatan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Arie Setiadi Moerwanto mengatakan bahwa ada tambahan delapan proyek yang sudah diberikan izin lanjut sampai dengan pukul 16.00 WIB hari ini.

Kemarin, pemerintah telah mengizinkan 15 proyek lanjut karena telah memenuhi ketentuan untuk melanjutkan pekerjaan dari 36 proyek yang dihentikan sementara.

Proyek tambahan tersebut yaitu jalan tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan; Medan—-Kualanamu—Tebingtinggi; Semarang—Batang; Kunciran—Serpong; Pemalang—Batang; Porong—Gempol; Bogor Ring Road; dan Jakarta—Cikampek Selatan.

"Sementara ada 27 yang sudah mengajukan permohonan, 24 sudah kami dalami dan 23 diizinkan berjalan lagi sampai hari ini," kata Arie di kantornya, Selasa (27/2/2018) sore.

Proyek jalan tol Bogor Ring Road sebetulnya sudah diputuskan untuk dilanjutkan pada Sabtu, pekan lalu, tetapi secara formal baru dimasukkan ke dalam daftar yang diizinkan karena jadwal evaluasi ruas tol tersebut dilakukan pada hari ini.

Adapun, sejumlah proyek yang belum mengajukan evaluasi dan presentasi, seperti jalan tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan (Cisumdawu) dan Medan—Kualanamu—Tebingtinggi diizinkan lanjut karena belum memulai pekerjaan konstruksi layang, tetapi seluruh desain proyek telah dipelajari oleh KKK.

Pada Selasa (20/2/2018), pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pengerjaan konstruksi layang sebagai tindak lanjut dari kecelakaan konstruksi pada proyek jalan tol Bekasi—Cawang—Kampung Melayu yang terjadi pada dini harinya.

Kemudian, pada Kamis (22/2/2018), secara resmi pemerintah menetapkan penghentian sementara terhadap 32 proyek jalan tol dan 4 proyek perkeretaapian. Proyek-proyek tersebut baru bisa dilanjutkan kembali setelah melalui serangkaian evaluasi dengan target pelaksanaan selama 2 minggu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper