Bisnis.com, JAKARTA — Komite Keselamatan Konstruksi akhirnya mengeluarkan tiga rekomendasi teknis terhadap kecelakaan kerja di proyek tol Cibitung—Cilincing yang terjadi pada 16 Agustus 2020.
Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (K2) yang juga Direktur Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Trisasongko Widianto menjelaskan bahwa pemilik proyek diminta menindaklanjuti tiga rekomendasi berikut ini.
"Pertama, pemilik proyek wajib meminta kontraktor dan konsultan untuk melakukan evaluasi SOP [standard operating procedure], metode kerja, dan rencana keselamatan konstruksi," ujarnya kepada Bisnis, Senin (7/9/2020).
Kedua, penghentian sementara pekerjaan pengecoran pier head dengan perbaikan desain struktur perancah, serta metode pelaksanaan pengecoran beton di lapangan.
Ketiga, pelaksana mengajukan analisis metode pelaksanaan shop drawing atau gambar teknis lapangan, untuk pekerjaan yang berisiko tinggi bagi keselamatan pekerja atau publik, agar mendapatkan rekomendasi teknis dari Komite K2.
Sebelumnya, pemilik konsesi proyek jalan tol Cibitung—Cilincing, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) menyatakan saat ini pekerjaan di proyek tersebut masih berlanjut, kecuali di seksi 4.
Baca Juga
Direktur Utama CTP Thorry Hendrarto menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi teknis dari Komite K2 terkait dengan kecelakaan kerja di lokasi itu.
Pada Minggu (16/8/2020) sore, terjadi kecelakaan kerja berupa ambruknya konstruksi salah satu tiang di Seksi 4 ruas tol tersebut. Akibatnya, delapan pekerja mengalami luka-luka.