Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin: Momen Pilkada, UMKM Berpeluang Serap Rp4 Triliun

Kadin menilai pemilihan kepala daerah dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ilustrasi atribut pilkada akan memberi pemasukan lebih banyak untuk UMKM./Antara-FB Anggoro
Ilustrasi atribut pilkada akan memberi pemasukan lebih banyak untuk UMKM./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai pemilihan kepala daerah dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah karena nilai perputaran uang di momen tersebut mencapai sekitar Rp4 triliun.

Wakil Ketua Umum Kadin Jakarta, Sarman Simanjorang‎, menjelaskan momen (Pilkada) pada 2018 nanti jangan hanya dilihat dari sisi politiknya saja. Namun melalui Pilkada ini pertumbuhan bisnis untuk pelaku UMKM akan meningkat secara signifikan.

"Hal ini karena peserta pilkada membeli alat peraga kampanye yang diproduksi oleh sebesar 90% UMKM di wilayah tersebut," kata Sarman kepada Bisnis pada Minggu (25/2/2018).

Seperti diketahui, beberapa sektor yang akan bertumbuh adalah alat peraga yang didominasi oleh barang-barang, yakni spanduk, umbul-umbul, baliho, backdrof, kaos, pin, leaflet, dan lain-lain. Adapun sektor lainnya yang juga kecipratan rejeki yaitu hiburan seperti tenda, panggung, musik rakyat, serta artis lokal dan nasional.

"Secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan pedagang pedagang keliling yang menjual aneka kuliner pada kampanye," ujarnya.

Lebih lanjut, sektor yang mendapatkan keuntungan yakni transportasi, iklan di media massa, tim sukses, dan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat.

"Harapannya Pilkada ini aman, damai dan demokratis sehingga mendatangkan minat investor yang selama ini wait and see. Pilkada yang kondusif berdampak pada kegairahan bisnis yang positif," ujarnya.

Kadin memprediksi nilai perputaran uang pada momen Pilkada ini bisa mencapai rerata Rp4 triliun yang sebagian besar akan terserap oleh UMKM.

Kadin memperhitungkan setiap Pilkada provinsi (pemilihan Gubernur) dapat menghabiskan dana kampanye sekitar Rp75 miliar – Rp100 miliar per daerah atau jumlah seluruhnya mencapai Rp1,27 triliun – Rp1,7 triliun. Hal ini belum termasuk anggaran penyelenggaraan yang berasal dari pemerintah pusat.

Menurut siaran pers yang diterima oleh Bisnis, Minggu (25/2/2018), jumlah sekitar Rp75 miliar--Rp100 miliar ini tidak berlaku di wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan karena nilainya akan jauh dari Rp100 miliar per pasangan politik.

Selain itu, Kadin mencatat pilkada di 39 kota akan mengeluarkan dana sekitar Rp390 miliar dengan perhitungan setiap kota akan mengeluarkan senilai Rp10 miliar.

Sedangkan Pilkada untuk 115 kabupaten akan menelan dana sekitar Rp2,3 triliun dengan setiap kabupaten diprediksi mengeluarkan sekitar Rp20 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper