Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia, Asperindo, berharap biaya agen inspeksi atau Regulated Agent dievaluasi. Harapan itu disampaikan karena pelaku usaha dibebani ongkos lagi setelah mengeluarkan biaya pengiriman.
Ketua Umum DPP Asperindo Mohamad Feriadi mengatakan semua biaya yang dikeluarkan untuk pengiriman barang akan berdampak pada naiknya harga jual. "Siapa yang akan menanggung, konsumen," katanya kepada Bisnis, Rabu (14/2/2018).
Menurutnya kalau pelaku usaha punya semangat untuk membuat produk menjadi murah sebaiknya ongkos yang ditimbulkan baik dari pelaku jasa kurir dan pihak lain harus sama yaitu dengan menurunkan biaya pengiriman.
Feriadi menilai adanya disparitas harga mi instan di jawa dengan Papua yang sangat berbeda salah satunya karena ada biaya RA.
"Asperindo tidak menolak terhadap RA, yang kita harapkan itu aturan terkait flight safety dan flight security. Pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi ini," tambahnya.
Ia menegaskan jangan sampai biaya lain ini dibebankan kepada konsumen. Feriadi juga menganggap ongkos tersebut tidak bisa ditanggung ke penyedia jasa. Hal ini karena mereka sudah terbebani masalah insfrastruktur dan biaya transportasi yang terbatas.
Baca Juga
Pihaknya sudah bicara sampai pada tingkat Kementerian tapi belum ada perubahan sampai sekarang. Dilihat dari efeknya, apapun yang berdampak tidak baik dan menjadi beban sebaiknya dihindari.