Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kini Investasi Properti Cukup Siapkan Rp500.000

Investasi properti diklaim sebagai bentuk yang paling menguntungkan. Tiap tahun harga bangunan selalu mengalami kenaikan, dibandingkan dengan investasi lainnya sperti saham ataupun emas yang cenderung volatile.
/Ilustrasi-Bisnis.com
/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Investasi properti diklaim sebagai bentuk yang paling menguntungkan. Tiap tahun harga bangunan selalu mengalami kenaikan, dibandingkan dengan investasi lainnya sperti saham ataupun emas yang cenderung volatile.
Namun kendalanya saat ini investasi properti hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang karena harganya yang mahal. Kondisi itu yang mendorong beberapa perusahaan rintisan yang bergerak di sektor fintech membangun platform yang memudahkan investasi di bidang ini dapat dilakukan dengan investor yang memiliki dana mulai dari Rp500.000
Salah satunya Nabung Properti, platform dengan konsep crowd funding yang menjembatani dengan mengumpulkan dana dari masyarakat untuk diinvestasikan ke dalam properti.
Chief Technology Officer Napro Benny Saputro mengatakan sebagai perusahaan rintisan baru, perusahaan telah bekerja sama dengan pengembang Adhi Persada Properti dengan membeli 100 unit proyek perumahan yang bisa dipilih investor baik yang telah jadi ataupun proyek yang maish dalam proses konstruksi.
Perusahaan akan menghimpun dana hingga mencapai target pendanaan sebelum menutup lot lelangnya dan setelahnya akan membeli unit tersebut langsung ke developer.
“Misalkan satu unit hunian Rp700 juta, kami kumpulkan dana setiap orang bisa mulai dari Rp500.000 setelah terkumpul kami belikan unitnya. Kemudian dalam satu dua tahun kita jual unitnya untuk keuntungannya dibagikan kepada investor,” katanya saat kerja sama dengan PT Adhi Persada beberapa waktu lalu..
Investor memperoleh keuntungan setelah masa 1 tahun—3 tahun ketika unit itu mulai dijual atau bisa juga keuntungan melalui sewa unit yang bekerja sama dengan developer untuk menghasilkan keuntungan.
Benny meyakinkan bahwa investasi ini aman karena underlying asset jelas ada dilengkapi dengan surat perjanjian pengikatan jual beli (PPPJB). Setiap investor dijanjikan fix return guarantee sebesar 12%. Nilai itu belum ditambah keuntungan bila proyek itu dijual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper