Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Curhat Dapat Keluhan dari Pengusaha Properti, soal Apa?

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate memantik perhatian para investor properti.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkap kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate memantik perhatian para investor properti.

Bahlil menyebut, usai Bank Indonesia (BI) resmi mengerek suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%, terdapat sejumlah pengusaha properti yang menyampaikan keluhan terkait dengan kebijakan tersebut.

"Tapi sampai sekarang sih [keluhannya] masih diskusi-diskusi saja, belum sampai ada yang sangat berarti banget," kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Senin (29/4/2024).

Seiring dengan kenaikan BI Rate, Bahlil tak menampik akan adanya kekhawatiran terhadap tren investasi properti di tanah air. Terlebih sektor properti masih masuk ke dalam 5 besar sektor dengan nilai investasi paling gemuk sepanjang kuartal I/2024.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi pada sektor Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran nilainya mencapai Rp29,4 triliun.

"Salah satu yang menjadi persoalan kita adalah ketika suku bunga tinggi pasti biaya produksi naik, akan berdampak pada harga jual," jelas Bahlil.

Oleh karena itu, Bahlil berharap agar para pengembang tetap dapat mempertahankan harga jual rumah pada level terjaga agar daya beli masyarakat tetap dapat terakselerasi.

Di samping itu, Bahlil juga berharap agar industri perbankan tidak segera mengerek suku bunga kredit khususnya kredit pemilikan rumah (KPR).

"Karena yang jadi berpengaruh itu ketika suku bunga naik, bunga kredit naik, harga jual enggak naik, itu kan kenanya di pengusaha," pungkasnya.

Sebelumnya, hal senada juga sempat disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Bambang Ekajaya, mengaku penetapan kenaikan suku bunga acuan menjadi 6,25% tersebut menjadi yang tertinggi sejak 2016.

Bambang menyebut hal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak menggerus margin bisnis para pengembang. Ditambah, pelemahan harga rupiah juga akhirnya berdampak pada mahalnya material impor hingga menstimulasi peningkatan biaya konstruksi.

"Jadi di satu sisi konsumen akan menghadapi kenaikan bunga KPR. Di sisi developer,  juga akan mengalami biaya pembangunan. Sehingga kiri kanan terdampak," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper