Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov dan Pusat Bentuk Badan Pengelola Hunian TOD

Pemerintah pusat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin menyelaraskan pembangunan hunian berkonsep transit oriented development (TOD) dengan pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaannya.
Warga melintas di dekat spanduk iklan rumah susun dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10)./JIBI-Nurul Hidayat
Warga melintas di dekat spanduk iklan rumah susun dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah pusat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin menyelaraskan pembangunan hunian berkonsep transit oriented development (TOD) dengan pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaannya.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan untuk mengelola hunian yang berkonsep dekat dengan moda transportasi (TOD), dia berharap bisa membentuk satu badan usaha bersama antara BUMD dan BUMN agar 35% hunian di areal TOD dapat diperuntukan bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

"Tim akan dibentuk. Kita janjikan satu bulan dari sekarang ketemu untuk presentasi dari tim,” katanya belum lama ini.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, sepakat untuk menyelaraskan program pembangunan di Ibukota. Dalam pertemuan beberapa waktu lalu tersebut, mereka juga membahas tentang pembangunan transit oriented development (TOD) dan penataan kampung kumuh.

Sebelumnya, Rini Soemarno mengatakan bahwa hunian TOD yang digarap dengan sinergi BUMN juga harus mampu mengatasi defisit hunian yang saat ini mencapai 11,6 juta unit rumah. Oleh karenanya, Rini menekankan harus adanya hunian yang dilakosikan bagi MBR dalam proyek TOD itu menjadi 35%.

Menteri menegaskan akan membentuk badan pengelola yang menjaga agar peruntukannya tetap untuk MBR. Apabila nantinya ada konsumen yang menjual hunian itu, harus melalui perusahaan yang dibentuknya.

“Badan usaha ini tentu membeli dengan harga pasar, tapi juga harus menjual kembali ke MBR, sehingga terus ada alokasi bagi mereka. Kalau tidak, MBR tergusur lagi,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper