Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Gula Rafinasi Kembali Ditunda

Lelang gula kristal rafinasi lagi-lagi mengalami penundaan, seiring dengan keinginan pemerintah untuk lebih dulu melanjutkan uji coba dalam kurun waktu satu bulan ke depan
Gula rafinasi./.
Gula rafinasi./.

Bisnis.com, JAKARTA – Lelang gula kristal rafinasi lagi-lagi mengalami penundaan,  seiring dengan keinginan  pemerintah untuk lebih dulu melanjutkan uji coba dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan penundaan ini dilakukan untuk melihat kesiapan penyelenggara dalam distrubusi gula dengan volume beragam selama tiga hari.

“Untuk sesi pertama tadi pelaku usaha kecil dengan permintaan 1 - 5 ton. Untuk sesi kedua baru pelaku besar yakni 25 ton ke atas,” kata Bachrul kepada Bisnis, Senin (15/1/2018).

Dia mengaku antusiasme perdagangan lelang kali ini cukup tinggi dibanding uji coba selama tiga bulan terakhir. Hal ini dibuktikan total volume beras meningkat tajam hari ini dibanding selama tiga bulan terakhir.

Seperti diketahui lelang gula rafinasi mengalami beberapa kali penundaan pelaksanaannya.

Awalnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16//2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas sebelumnya telah menetapkan waktu bergulirnya lelang adalah 15 Juni 2017. Namun, akibat adanya masukan dari sejumlah pihak serta keterbatasan waktu sosialisasi maka akhirnya dilakukan penundaan.

Pemerintah dan para pelaku usaha yang terdiri atas Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (Agri), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), dan PT. Pasar Komoditas Berjangka mengadakan untuk membahas sejumlah isu yang masih menjadi perhatian mereka terkait pelaksanaan lelang GKR.

Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi efektif dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2017 dengan proses simulasi pada 3 Juli—7 Juli 2017.

Namun, sepekan sebelum pelaksanaan simulasi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan untuk menunda kembali pelaksanaan lelang GKR untuk melakukan sosialisasi kepada UKM dan pengusaha lebih lanjut.

Kemendag akhirnya kembali mengeluarkan Permendag No. 40/2017 atas Permendag No. 16/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas. Dalam beleid itu, lelang GKR disebut bakal dimulai pada Oktober 2017 yang akhir kembali dimundurkan menjadi awal  Januari 2018.

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper